WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Senin, Juni 2

Dugaan Keterlibatan Bupati Wondama Untuk Dana Wisata Rohani


Suasana Banjir Wasior 2010.Doc Foto.Ist

Manokwari, Bupati Teluk Wondama, Albert H. Torey patut diperiksa atas keterlibatannya dalam kasus dugaan penyelewenangan dana wisata rohani Teluk Wondama, senilai Rp. 1,5 Miliyar, yang disebut – sebut dipergunakan untuk penanggulangan banjir bandang di Distrik Wasior, 4 Oktober 2010.
 
Penyidik kejaksaan Negeri Manokwari patut memeriksa Bupati Teluk Wondama atas dasar keterangan dari Tersangka Agus Yulianto, ada keterangan walau hanya secara lisan, namun tersangka mengaku mengalihkan dana atas perintah Bupati”, kata Koordinator Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Teluk Wondama, Apolo Korwam.

Menurut Apolo, penyidik kejaksaan haruslah memanggil dan memeriksa Bupati Teluk Wondama, dengan dasar pengakuan dari Agus Yulianto, pemeriksaan yang dilakukan tentunya untuk mengetahui sampai dimana keterlibatan orang nomor 1 di Teluk Wondama. “Tersangka sudah kooperatif di dalam pemeriksaan, kejaksaan harusnya merespon itu dengan melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang disebut – sebut terlibat dalam pengalihan dana wisata Rohani”, ujar Apolo.

Sementara itu, menurut Simon Banundi, pemeriksaan ini memang harus dilakukan, untuk dapat diketahui sampai dimana keterlibatan Bupati dalam kasus tersebut. Apakah nama Alberth H Torey sebagai kepala pemerintahan setempat hanya sekedar disebut ataukah benar – benar dana dialihkan atas perintah Bupati, “kejaksaan sudah naikan status kepada saksi menjadi tersangka, baiknya kasus ini jangan ada main tebang pilih dalam pemeriksaan”, kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum, LP3BH Manokwari, itu.

Untuk diketahui, bahwa hasil penyidikan sementara oleh penyidik kejaksaan negeri Manokwari, menemukan, adanya pemalsuan dokument yang dilakukan oleh tersangka Agus Yulianto.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolahan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Teluk Wondama itu diketahui memalsukan kwitansi pembayaran makanan terhadap korban banjir bandang, parahnya dana perjalanan wisata rohani untuk 50 orang ini sudah lebih dulu dicairkan sebelum banjir bandang  melanda distrik Wasior pada 4 Oktober 2010 lalu.

Sedangkan dana perjalanan wisata Rohani dari Distrik Wasior ke Yerusalem yang dianggarkan oleh Pemkab Teluk Wondama dalam APBD Tahun anggaran 2010, untuk 50 orang diperkarakan lantaran proses pengalihannya tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya, yakni perubahan penetepan APBD atau dengan kata lain, persetujuan DPRD.(noa).

Sumber Posting ini Di ambil dari Harian Lokal Manokwari, Media Papua, Jumat 30 Mei 2014