![]() |
| Cenderawasih Betina (Foto Ist) |
Sebelum membahas judul ini, saya kira penting untuk kita melihat sepintas sejarah penamaan burung satu ini. Burung ini disebut Burung Cenderawasih, sebuah nama yang unik seunik spesies endemik satu ini yang kabarnya hidup di Papua dan Maluku (Indonesia), Papua New Guinea dan Selat Tores (Australia). Satwa ini masuk ke dalam Kelompok Spesies Paradisaeidae. Nama Cenderawasih kemudian dimunculkan dari dua suku kata, "Cendera" yang berarti Dewa atau Dewi dan "Wasih" yang berarti utusan, dua suku kata ini terambil dari bahasa sansekerta kuno yang secara etimologis menjelaskan Cenderawasi sebagai utusan para dewa. Penamaan ini lebih formal berasal dari Eropa, ketika pada abad ke 18 ahli Biologi Carl Lineaus mengamati burung ini dan memasukannya ke dalam Genus Paradisea yang berarti Surga dalam bahasa Prancis.
Ancaman Kepunahan
Burung Cenderawasih sudah menjadi target perburuan manusia sudah sejak lama, Martin Sitompul dalam tulisan "Si Burung Surga Dalam Bahaya" Menulis perdagangan Cenderawasih sangat menguntungkan di kawasan Timur Pemerintah Hindia Belanda, Misalanya tahun 1912 sebanyak 30 ribu ekor cenderawasih seharga sejuta guilden telah di ekspor dari Manokwari dengan pajak ekspor sebesar 100.000 guilden. Produk olahan Cenderawasih diekspor ke Eropa dan digunakan untuk kebutuan penggunaan mode busana
Sejak jaman Hindia Belanda, sampai bergabungnya Papua ke Indonesia, perburuan Cenderawasih tidak berakhir. Burung Cenderawasih yang paling banyak menjadi sasaran perburuan adalah spesies jantan. perburuan terhadap jantan meninggal jejak spesies betina sendirian hidup di pepohonan di hutan-hutan pegunungan, lembah dan pesisir di Papua.
Perburuan Cenderawasih dari semula untuk kebutuan penggunaan mode busana di Eropa, kini kebutuan berubah untuk penggunaan Cenderamata dan Mahkota.
Mahkota Atau Burung Cenderawasih?
Baru-baru ini beredar viral rekaman video pemusnahan Mahkota Cenderawasih yang diburuh dan dibuat secara ilegal, BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) Papua memusnahkan Mahkota Cenderawasih dengan cara membakar.
Tindakan Otoritas BBKSDA ini mendapati serangan kecaman yang meluas di Papua, kalangan aktifis lingkungan sebaliknya mendukung kebijakan BBKSDA yang memusnakan barang bukti opset Cenderawasih ilegal tersebut untuk menghentikan perburuan liar satwa, tetapi kalangan aktifisi lainnya dan kelompok pemuda dan mahasiswa sebaliknya mengecam dan melakukan aksi demo menentang tindakan institusi BKSDA yang telah melecehkan harkat dan jati diri orang Papua.
Kepala BBKSDA Papua, Jhony Santoso Silaban meminta maaf dan akan meninjau kembali prosedur pemusnahan barang bukti opset Cenderawasih akan tetapi mengklarifikasi juga bahwa pemusnahan ini sudah sesuai peraturan yaitu Undang Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem, dan Peraturan Menteri LHK Nomor.P.26/2017 tentang Penanganan Barang Bukti.
Mahkota atau Burung Cenderawasih? ini adalah sebuah pilihan akankan anda memilih satwa endemik ini untuk tinggal menjadi legenda dongeng atau membiarkan dia tetap hidup dan terbang dengan bebas menghiasi gunung, lembah dan pesisir Papua.
Perburuan liar yang bertujuan menggunakan Cenderawasih sebagai opset mode busana, mahkota, cenderamata telah menyebabkan spesias ini berkurang dan terancam punah. Perburuan terhadap Cenderawasih jantan yang memiliki buluh yang bagus dan menawan layaknya "utusan sang dewa" telah meninggalkan Cenderawasih betina hidup seorang diri di pepohonan. Ini adalah sebuah keadaan dimana sulit membayangkan seperti apa, sang betina akan berkembang biak, melanjutkan Cenderawasih, melanjutkan keindahan surga di Papua.
Kalau tulisan ini sampai kepada yang belum peduli, silahkan menjawab sendiri. ***Black_Swan
