WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Selasa, September 10

Polres Manokwari Sebenarnya Mampu Mengungkap Pelaku Pembunuh Alm Akon.


saat kematian Akon, Warga menutup akses jalan

Pihak Kepolisian Resort Manokwari telah lupa bahwa Reformasi telah membawa Polisi keluar dari ABRI dan menjadi Polisi sipil bersama masyarakat, implikasinya peran polisi adalah peran sipil bersama masyarakat sebagai penegak hukum, keamanan dan ketertiban.

Pihak kepolisian,  Polres Manokwari mulai membangun situasi menurunya ketidak percayaan masyarakat terhadap aparat Polisi. Situasi terakhir telah memperlihatkan ketidakmampuan polisi untuk membangun opini institusi yang positif  terutama  berpihak mendidik dan membina relasi bersama masyarakat, mengingat pada pokoknya masyarakat  itu korban terhadap berbagai isu dan fakta  yang terjadi mulai dari persoalan judi togel, sabung ayam, miras bahkan pembunuhan.

Kasus Almahrum Akon Rumayom, korban pembunuhan yang dieksekusi secara tragis pada Minggu Dini hari, 28 Juli 2013 lalu telah memberikan contoh pembangkangan profesi aparatur penegak hukum.

Menurut fakta, Akon itu dianiaya dan dibunuh, dengan TKP di sekitar wilayah Distrik Manokwari Selatan oleh pelaku yang lebih dari seorang, pada malam hingga dini hari. selanjutnya Kepolisian Resort Manokwari telah mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan mengantongi dua orang yang diduga sebagai otak [dalang/eksekutor] sehingga pihaknya telah menemukan titik terang dan akan  segera mengungkap. Indikasi fakta  ini telah membuktikan bahwa Polisi sebenarnya tahu siapa eksekutor alm Akon, dengan demikian sangat tidak Profesional sebagai polisi sipil untuk membiarkan kasus demikian mengalami penundaan, justrupolisi melempar  tanggungjawab tugas kepada masyarakat yang mendengar dan tahu kasus ini telah janggal, lalu di klaim supaya masyarakat tahu orangnya bukan Polisi.

ini sebuah lelucon yang ceroboh. Sebab Polisi telah mendikte kelemahan internal institusi yang mudah dibaca masyarakat pada umumnya.

Kepolisian seharusnya menyampaikan statetment atau opini yang berdasar hukum untuk kepentingan penegakan hukum, tidak dibenarkan mengeluarkan statetment yang tidak mendidik dan membina relasi bersama masyarakat sebab Polisi bukan elit politik.

Resource : Legal Aid Division of the LP3BH Manokwari