WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Jumat, Januari 10

Audit BPK Tahun 2013 : Papua Barat Rangking Ketiga Korupsi

Ist. Coruption Case.
Manokwari : Propinsi Papua Barat, pasca merayakan satu dekade pemerintahan 12 Oktober 2013 lalu rupanya menyimpan masalah baru disektor pengelolahan keuangan. Otoritas lokal punya komitment yang serius melalui visi - misi pemerintahan Propinsi Papua Barat namun ironisnya, visi - misi yang dituangkan melalui pameran pembangunan satu dasawarsa pembangunan di Papua Barat bisa dibilang dorang itu baku tipu. rakyat mana yang menikmati pembangunan ? orang asli Papua mana yang hidup dikampung - kampung sejahtera.infrastruktur yang dipamerkan sebagai perencanaan proyek pembangunan, justru menguntungkan orang non-asli Papua yang datang ke Papua memiliki orientasi bisnis. 

Populasi penduduk Orang asli Papua di propinsi Papua Barat saat ini berkisar antara 500 ribu sampai 800 ribu, Populasi yang mengecil ini sebenarnya mampu dijangkau oleh Pemda berdasarkan kemampuan keuangan APBD yang tersedia, "tara perlu otsus" tetapi sayangnya APBD, OTSUS, DAU, DAK, dana dekonsentrasi dan dana-dana lainpun tidak pernah sanggup menyentuh kepentingan dan kebutuan orang asli Papua yang sedikit itu.

Hasil audit BPK RI akhirnya membuktikan bahwa 10 tahun adalah waktu dimana para elit lokal Papua Barat ini memperkaya diri pasca berpisah dari Propinsi Papua tahun 2003 lalu. BPK RI melalui hasil temuannya menemukan 478 Kasus Korupsi, dengan potensi kerugian negara mencapai  Rp. 207,395 Miliar. ini angka yang memalukan, sangat kontras dengan Komitment Gubernur Papua Barat yang mempersilahkan pejabat yang terbukti bersalah silahkan diproses hukum.

Apakah ini adalah bukti, telah ada anak buah Gubernur yang tidak loyal, atau ada diluar pemda ada konspirasi rahasia antara pejabat dengan aparat penegak hukum ?. mengapa BPK begitu berani merilis temuan seburuk itu, Papua Barat berada pada rangking ketiga, Sumatera Utara menempati posisi teratas dengan kerugian negara Rp. 400,1 Miliar dari 278 Kasus, sementara posisi ke dua, ditempai Aceh dengan 398 Kasus Korupsi serta kerugian negara mencapai. Rp. 308,333 miliar

Kita terus menunggu pembuktian mengenai kasus - kasus temuan BPK ini.