Suasana Banjir Wasior 2010.Doc Foto.Ist |
Manokwari, Bupati Teluk Wondama, Albert H. Torey
patut diperiksa atas keterlibatannya dalam kasus dugaan penyelewenangan dana
wisata rohani Teluk Wondama, senilai Rp. 1,5 Miliyar, yang disebut – sebut
dipergunakan untuk penanggulangan banjir bandang di Distrik Wasior, 4 Oktober
2010.
Penyidik kejaksaan Negeri Manokwari patut memeriksa Bupati Teluk Wondama atas dasar keterangan dari Tersangka Agus Yulianto, ada keterangan walau hanya secara lisan, namun tersangka mengaku mengalihkan dana atas perintah Bupati”, kata Koordinator Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Teluk Wondama, Apolo Korwam.
Untuk diketahui, bahwa hasil penyidikan sementara oleh penyidik kejaksaan negeri Manokwari, menemukan, adanya pemalsuan dokument yang dilakukan oleh tersangka Agus Yulianto.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolahan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Teluk Wondama itu diketahui memalsukan kwitansi pembayaran makanan terhadap korban banjir bandang, parahnya dana perjalanan wisata rohani untuk 50 orang ini sudah lebih dulu dicairkan sebelum banjir bandang melanda distrik Wasior pada 4 Oktober 2010 lalu.
Sedangkan dana
perjalanan wisata Rohani dari Distrik Wasior ke Yerusalem yang dianggarkan oleh
Pemkab Teluk Wondama dalam APBD Tahun anggaran 2010, untuk 50 orang
diperkarakan lantaran proses pengalihannya tidak melalui mekanisme sebagaimana
mestinya, yakni perubahan penetepan APBD atau dengan kata lain, persetujuan
DPRD.(noa).
Sumber Posting
ini Di ambil dari Harian Lokal Manokwari, Media Papua, Jumat 30 Mei 2014