Gedung DPR Papua Barat (Doc Foto Pribadi) |
Manokwari, Menjelang pelantikan Anggota DPR Papua Barat Periode 2014 - 2019, Terdapat sekitar 4 Partai Politik Nasional Di Propinsi Papua Barat mengajukan Caleg (Calon Legislatif) yang terlibat masalah atau status hukum sebagai terdakwa.
Partai Politik Tersebut Masing-masing, Demokrat, Golkar, PKB dan HANURA. Masalah bermunculan setelah Pengadilan Tinggi Papua memvonis, sembilan orang dari 4 partai tersebut dengan hukuman dua (2) tahun pidana penjara dari upaya hukum banding yang di ajukan oleh sembilan orang Caleg tersebut.
Walaupun status mereka bukan terpidana dikarenakan upaya hukum Kasasi ke Mahkamah Agung yang sedang dilakukan oleh mereka, saat ini status mereka secara hukum adalah terdakwa oleh Pengadilan Tinggi Papua.
Adapun daftar partai dan caleg tersebut sebagai berikut :
1. Partai Demokrat
Partai pemenang Pemilu Presiden dua periode ini meloloskan empat orang Caleg Terdakwa masing,-masing, Harianto, Imanuel Yenu, Aminadab Asmuruf, dan Roberth M. Nauw
2. Partai Golkar
Partai yang sementara dipimpin oleh ARB ini memiliki dua orang caleg yang terlibat masalah di atas masing-masing : Origenes Nauw dan Max Adolf Hehanusa
3. Partai PKB
Partai yang didirikan oleh almahrum Gusdur ini menyediakan satu orang caleg bermasalah di DPR Papua Barat, yaitu M. Sanusi Rahainingmas.
4. Partai HANURA
Partai yang dipimpin oleh Mantan Jenderal TNI Wiranto ini mengusung satu orang caleg bermasalah di DPR Papua Barat yaitu Abdul Hakim Achmad
Posting tulisan ini diolah dari sumber media on-line, untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan wawasan demokrasi, tetapi tidak untuk menjatuhkan atau mencemarkan nama baik pihak-pihak tertentu.