WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Rabu, November 30

“Polisi terus Disediakan Di Propinsi Papua Barat”


Korps Brimob/Doc Ist.
Propinsi Papua Barat terus mendapati penambahan pasokan prajurit Polisi setelah markas kepolisian daerah (Polda) dibentuk di Manokwari dan memulai aktifitas 2015 lalu. 

Baru – baru ini pada perayaan ulang tahun Brimob (Brigade Mobile) yang ke -71, pada 14 November 2016, pihak Brimob lokal Manokwari mengkonfirmasi untuk menambah tiga kompi pelopor di wilayah Polda Papua Barat, 1 Kompi akan berlokasi Di Sorong, 1 Kompi Di Manokwari dan 1 Kompi juga bermarkas Di Teluk Bintuni. Brimob juga menambah 1 Kompi Gegana yang akan di bangun di pinggiran utara Kota Manokwari.

Sementara itu belum lama ini, Brimob Manokwari in report didapati fakta terlibat dalam kekerasan yang mengakibatkan seorang warga sipil atas nama Onesimus Rumayom (54) meningal dunia akibat senjata api, dan ada juga lima orang lainnya menderita luka-luka setelah terkena tembakan senjata api yang diduga dari Polisi dan Brimob yang bertugas pada malam hari, tanggal 26 Oktober 2016 di Kota Manokwari.  

Sebelumnya dilaporkan, seorang atlit tinju Papua pernah mengalami korban setelah ditembak oleh seorang anggota Brimob, Pihak Polda Papua Barat belum banyak klarifikasi insiden yang melibatkan kesatuan para militer milik Polisi Republik Indonesia ini. 

Banyak warga sipil di Papua Barat, kawatir dan masih miliki masalah dengan trauma terhadap anggota Pasukan keamanan yang makin bertambah, sebaliknya situasi keamanan selama ini tidak buruk yang membutuhkan penambahan – penamabahan kekuatan setingkat Brimob.

Pasukan-pasukan ini dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak seimbang dengan kebutuan tugas dan pengawasan tanggungjawab yang tidak efektif bisa jadi beban pada pemerintah daerah.***Black_Fox 





Senin, November 28

"Aktor Kemanan Lokal Manokwari Terlalu Mencurigai pada KNPB"



Mengapa KNPB (Komite National Papua Barat) Di Manokwari terlalu dicuriga ?, mereka baru saja, habis menjalani masa (waktu) penahanan narapidana, setelah dihukum pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Manokwari, 23 November 2015 lalu, dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Mereka kembali ditangkap Police lokal Manokwari, pada, Sabtu, 26 Nopember 2016, sekitar pukul 13.00 Waktu Papua, sewaktu membagi selebaran rencana aksi mereka beberapa hari  nanti. 

Berdasarkan situs blog KNPB Mnukwar sedikitnya 14 Anggota ditangkap pada hari 26 Nopember 2016 :
1. Alexander Nekenem (Ketua KNPB Mnukwar)
2. Maikel Asso
3. Eko Tapol
4. Uten Balingga
5. Yunes Pagwak (Mahasiswa)
6. Landi Walianggen
7. Yemina Babingga (Mahasiswa)
8. Yunus Aliknoe (Mahasiswa)
9. Naos Itlay
10. Elepuinus Gombo (Mahasiswa)
11. Fata arinand (Pelajar)
12. Demianus Kerebea
13. Nus Sama (Mahasiswa)
14. Dolpi Isage (Mahasiswa)


sebaliknya, jika kegiatan mereka akan melanggar undang-undang dan hukum yang berlaku maka Penegak hukum (Kepolisian) sudah bisa mengirim pemberitahuan (surat) yang menjelaskan kepada KNPB bahwa kegiatan mereka bertentangan dengan undang-undang, dan mereka pasti akan dituntut dengan setiap pasal yang dilanggar. tetapi jika tidak, maka ada komando yang salah dan ketakutan.

Polisi terutama miliki peraturan yang sangat hebat, Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Prinsip dan standar Hak Asasi Manusia dalam tugas Kepolisian, kalau Perkap ini dilaksanakan tidak mungkin ada pelanggaran peraturan dan KNPB tidak mungkin dapat bertindak melanggar peraturan jika belajar dari setiap pengalaman.

Kita berharap di negara demokrasi Indonesia, Polisi akan mengambil peran yang masuk akal dan dapat dipertanggungjawabkan, terlebih mereka adalah aktor penegak hukum, merekalah yang berperan utama dalam perlindungan, pemajuan, pengormatan, pemenuhan hak asasi manusia, sehingga tindakan mereka mesti benar-benar memperhatikan code of conduct. ***Black_Fox