Lokasi Pelabuhan Pengapalan BP Di Tanah Merah |
Kantor
LP3BH Manokwari pada, 18 Maret 2017 menerima laporan informasi dari Masyarakat Adat
Sumuri, Teluk Bintuni mengenai “dana abadi” yang oleh setempat menyebut penuh tipuan
dari pihak perusahan BP.
Tadeus Fossa (Ketua LMA Suku Sumuri) dan Rafael
Sodefa (Ketua Dewan Adat Adat) suku sumuri selaku pelapor yang telah datang
secara langsung dan bertemu direktur eksekutif LP3BH, Yan Christian Warinussy
untuk menyampaikan laporan – laporan tentang “dana abadi” BP terhadap
masyarakat adat sumuri, di Propinsi Papua Barat.
Marga Wayuri, Soway dan Simuna disebut dalam laporan
ke kantor LP3BH selama ini hanya mendengar lembaga berbadan hukum, yaitu Yayasan
Dimaga yang mengelolah penyaluran “dana abadi” BP. Tetapi marga-marga ini tidak
pernah mengetahui bahkan dilibatkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan “dana
abadi” itu
Yayasan Dimaga, kata yang diambil dari bahasa
Sumuri, Dimaga (Bahasa Indonesia) yang artinya: kitong (kita) punya. Yayasan seperti ini sebelumnya pernah disebut
bernama Yayasan Pengembangan Masyarakat Sumuri, kemudian berganti nama Dimaga.
Masyarakat Adat Sumuri kebanyakan mempertanyakan
Yayasan ini sebab dipenuhi manipulasi dan dugaan tindak pidana korupsi terjadi
meilbatkan oknum tertentu dan pihak manajement BP – Tangguh.
Sumber Posting diterima dari kantor LP3BH Manokwari