WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Sabtu, November 22

"Calon Ketua DPR PB Periode 2014 - 2019 Adalah Terdakwa 4 Tahun Penjara"

RMN Foto diambil dari. wiyainews.com 
Manokwari City, Kemendagri dibawah rezim Jokowi - JK sudah sewajarnya menunda surat Keputusan pengangkatan atau pengesahan terhadap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Papua Barat (DPRPB) terpilih untuk periode 2014 - 2019. "Saat ini calon Ketua DPRPB terpilih "RMN" adalah sosok terdakwa dalam kasus korupsi dana pinjaman dari BUMD Pemprov Papua Barat, PT. Padoma sejumlah Rp. 22 Miliyar". 

Semula RMN divonis oleh Majelis Hakim Tipikor Papua, dengan hukuman 15 Bulan pidana penjara, tidak puas terhadap putusan itu, RMN banding ke Pengadilan Tinggi Papua. di Pengadilan Tinggi hukuman RMN diperberat dengan hukuman Pidana Penjara 4 Tahun pidana penjara, saat ini RMN sedang melakukan upaya hukum Kasasi hukumanya ke Mahkamah Agung RI - Jakarta. 

Saat ini Kejaksaan Agung Muda (JAMPIDSUS) Sedang menunggu hasil putusan Kasasi MA, jika hukuman pidana penjara tetap dijatuhkan terhadap RMN dan 41 rekanya di DPR PB Periode 2009 - 2014, "sudah pasti RMN akan dieksekusi ke Hotel Prodeo" oleh Kejaksaan.

Advokat Senior di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy S.H memprediksi MA akan memperkuat putusan Pengadilan Tipikor Papua dan Pengadilan Tinggi Papua, dipilihnya RMN sebagai calon Ketua DPR PB, sangat mengkhawatirkan  DPRPB tidak akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat terutama yang ada kaitan dengan agenda pemberantasan korupsi.[ikuti] http://wiyainews.com/lp3bh-sayangkan-dpr-pb-dipimpin-terdakwa-kasus-korupsi.html... Sementara LAKI (Laskar Anti Korupsi) Wilayah Papua dan Papua Barat, melalui Dr. Ayub Faidiban, SH, MBA di Sorong mendesak kemendagri menunda SK Pimpinan Definitif DPRPB ikuti http://wiyainews.com/laki-desak-mendagri-tunda-pelantikan-pimpinan-definitif-dpr-pb.html .

Jaringan Advokasi LSM Papua Barat [JAV PB], Andris Wabdaron mengatakan, PADA SAAT INI KITA DIPERTONTONKAN DENGAN AMBISI POLITIK PARA ANGGOTA DEWAN YANG NOTABENE TERDAKWA KORUPSI 22 MILIYAR. 

MEREKA PASTI DITANGKAP DAN DIJEBLOSKAN KE TERALI BESI, KENAPA MEREKA TETAP NGOTOT DILANTIK ????