Lintasan Atletik/Foto Ist |
Manokwari, Proyek Lintasan Olahraga di Stadion Sanggeng Manokwari, adalah proyek yang diduga mencapai nilai Rp. 3.615.500.000,- (Tiga Miliyar Enam ratus Lima Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). JAV LSM - PB (Jaringan Advokasi LSM Papua Barat) Melalui Koordinator, Andris Wabdaron mengungkap bahwa "Pembangunan lintasan Atletik di Stadion Sanggeng tidak melalui mekanisme peraturan yang berlaku. Pasalnya tidak ada tender pelelangan umum kepada pihak ketiga (Kontraktor).
Lanjut, Andris " ada juga praktek-prakter curang dalam pemberian paket pekerjaan pada pihak ke tiga tanpa melalui mekanisme tender, hal ini melanggar Undang-undang No. 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi Maupun Peraturan Presiden (Perpres Nomor. 54 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah).
Koordinator JAV, mendesak Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus kerugian negara terkait proyek renovasi lintasan olahraga di Stadion Sanggeng Manokwari.
Diolah dari Sumber Media Lokal Manokwari.