Teluk Doreri, Manokwari (Doc Foto Pribadi) |
Manokwari, Masih ingat di Memori publik, pada Juni 2014 lalu secara mengejutkan Pemda Kabupaten meraih Adipura tahun 2014 untuk kategori kota kecil dari Kementrian Lingkungan Hidup. prestasi ini kemudian diblow up media secara meluas sebagai bagian dari prestasi rezim pemerintahan BASAROH di Kabupaten Manokwari.
Sayangnya publik tidak banyak melihat capaian itu sebagai prestasi daerah bahkan cenderung apatis, mengingat Manokwari sangat tidak tepat disebut kota yang terbebas dari permasalahan sampah. Di Kalah musim hujan datang, pedagang di pasar wosi seperti seakan berjualan di sawah berlumpur, ternak babi milik warga berkeliaran menjadikan pasar seperti kubangan lingkuangan kumuh, belum lagi pasar tingkat Sanggeng, di pasar ini terdapat TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Sementara, menampung sampah pasar dan sampah warga Sanggeng, Reremi, Arkuki- Wirsi dan Swafen. Seringkali sampah-sampah ini meninggalkan bau yang bercampur dengan sampah buangan lainnya di Kali kontoh. Sungguh ironis sebab, petugas sampah Pemda Manokwari justru kerap melakukan demosntrasi akibat Honor yang tertunda bahkan sering tidak pernah dibayarkan oleh pihak Pemda Manokwari.
Khawasan Borobudur, Kelurahan Padarni, menjadi lingkungan terkumuh ujar kepala BPBD Propinsi Papua Barat Dereck Ampnir, belum lama ini. Pasar Wosi, Pasar Sanggeng dan Borobudur menyuplai sampah yang lumayan dahsyat ke Pulau Lemon dan Pulau Mansinam di Teluk Doreri, "inilah alasan sederhana mengapa raihan Adipura untuk Manokwari sebenarnya tidak layak".
"Opini Disclaimer"
Dari ketidaklayakan Piala Adipura 2014 sebenarnya sangat relevan secara logika dengan Opini Disclimer BPK RI terhadap pelaporan keuangan Kabupaten Manokwari. Roberth Hammar, Wakil Bupati Manokwari sebaliknya mengatakan bahwa Opini Disclaimer ada pada masalah aset Daerah Pemda Manokwari yang tidak terdata dengan baik. Pernyataan ini terkesan seperti menyederhanakan masalah supaya tidak perlu diperbesar seperti juara Adipura 2014.
Bastian Salabai, Bupati Manokwari rupanya mengiayakan pernyataan wakilnya bahwa di masa kepemimpinan BASAROH memang masih terjadi "disclaimer", salah satu masalahnya adalah aset yang belum terdata dengan baik, ujar Salabay.
Pak Bupati dan Wakil Bupati Manokwari memiliki semangat yang sama bahwa "Manokwari layak meraih prestasi dari BPK seperti prestasi adipura yang diperoleh dari Kementrian Lingkungan Hidup, sayangnya mereka seolah-olah lupa bahwa opini disclaimer erat kaitan dengan ketidakjelasan system penggunaan keuangan, logika sederhana yang mudah ditangkap oleh orang awam bahwa BPK bukanlah badan pemeriksa aset, yang diperiksa tentu keuangan. "Opini Disclaimer" adalah fakta bahwa telah ada penggunaan anggaran yang cukup besar terpakai habis, sayangnya tidak pernah ada bukti untuk memperjelas bagaimana anggaran terserap ???. tentu ini hanya penilaian awam, bahwa Pemerintahan Pemkab Manokwari tidak sesederhana statement pimpinan.
Rakyat berhak menolak setiap statement yang tidak memiliki nilai rasio, rakyat berhak mencuriga aparatur Pemda Manokwari terhadap prestasi Adipura dan Opini Disclaimer.
Sumber Posting : Personal Artikel