WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Selasa, Juli 14

“Dialog Papua – Indonesia”, Maju atau Mati ? (sambungan)

Advokat. Yan Ch Warinussy (Doc. Pribadi)


Langkah Langkah Orang Papua Menuju Dialog

Dalam bidang politik, orang Papua mengharapkan agar mereka merasa aman, tenteram dan hidup sejahtera di tanah Papua serta mempunyai hubungan baik dengan sesamanya, alamnya dan TUHAN-nya. Mereka (orang Papua) akan merasa aman dan tenteram jika tidak lagi mengalami stigma separatis ataupun makar. Harapan lain adalah mereka perlu dilibatkan dalam kesepakatan yang berkaitan dengan kepentingan dan masa depan mereka. Orang Papua ingin melihat bahwa perbedaan pandangan politik tentang status politik Papua “ternyata dapat diselesaikan secara damai”.

Dibidang ekonomi dan lingkungan hidup, orang Papua berharap agar seluruh tanah ulayat [tanah adat] milik mereka dapat dipetakan dengan baik, dan kemudian pengelolahan sumber daya alam natural serource’s perlu dilakukan dengan cara – cara yang memperhitungkan kelestarian sumber daya alam yang berkelanjutan, menghargai kearifan lokal dan juga dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi penduduk lokal.

Perusahan Investor yang memberi efek pada laju kerusakan lingkungan dan merugikan pemilik tanah ulayat [tanah Adat] perlu ditindak tegas melalui sanksi hukum dan administratif dan Orang Papua merasa perlu diberdayakan diberbagai sektor perekonomian melalui produk regulasi yang berpihak kepada mereka..

Kemudian dibidang sosial budaya [sosbud], harapan orang Papua meliputi antara lain, adanya peningkatan kualitas pendidikan dengan menerapkan kurikulum yang kontekstual serta pengelolahan anggaran pendidikan yang sesuai sasaran dan tujuan serta penghapusan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS [Odha] di tanah Papua.

Selain itu orang Papua mengharap adanya pengakuan recognition dan penghargaan atas adat istiadat dan norma-normanya serta penghentian kebijakan yang mengarah kepada “depopulasi orang asli Papua” terutama proyek KB yang membatasi kelahiran. 

Disektor pertahanan dan keamanan, orang Papua berharap agar aparat keamanan [TNI, Polri dan BIN] menjalankan tugasnya di tanah papua secara profesional dan menghormati hak asasi manusia, demi menjamin rasa aman pada penduduk lokal yang merupakan warga negara. Pos militer tentunya hanya didirikan pada area perbatasan border between indonesian and PNG dan bukan diarea pemukiman penduduk sipil. TNI/Polri tidak boleh berbisnis dan berpolitik. Anggota melanggarnya perlu ditindak tegas dengan sanksi. Aparat keamanan juga tidak perlu dipekerjakan sebagai ajudan dan atau tenaga keamanan bagi pejabat sipil di Papua.

Dibidang hukum dan hak asasi manusia, “orang Papua merasa perlu mendapati kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkumpul”. Kekerasan negara terhadap orang Papua, termasuk perempuan dan anak, perlu diakhiri. Selain pelaku kekerasan negara mesti diadili dan dihukum sesuai rasa keadilan orang asli Papua dan korban, pemerintah juga diharapkan mendirikan pengadilan hak asasi manusia di Papua.

Koordinator Jaringan Damai Papua [JDP] Pater Neles Tebay, OFM yang selama ini aktif mendorong terjadinya dialog damai Papua – Indonesia menegaskan bahwa “harapan-harapan orang Papua tersebut di atas belum lengkap dan karena itu dapat diperkaya dan dilengkapi oleh warga Papua yang lain, disinilah tanggungjawab seluruh rakyat Papua dan komponen perjuangan yang ada untuk  melakukan kajian dan merumuskannya secara lebih mendalam dan meluas serta dapat mencakup seluruh masalah yang dipandang urgen dan penting,

Berdasarkan fakta diatas, maka saya berpandangan bahwa sesungguhnya orang-orang Papua [orang asli Papua] sudah sangat jauh maju dalam cara berpikir untuk menyelesaikan masalah dan konflik berkepanjangan yang dialaminya dan akibatnya mereka rasakan dalam bentuk penderitaan dari waktu ke waktu (memoria passionis) bersama dan sepanjang berada dibawah otoritas pemerintah Republik Indonesia. Orang Papua justru lebih dulu memeiliki gagasan yang konstruktif guna mencari pola penyelesaian atas konflik tersebut secara damai dan bermartabat serta memenuhi standar dan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia serta demokrasi yang berlaku secara univesal.

Mengapa Dialog Papua – Indonesia Belum Bisa Terlaksana ??

Inilah pertanyaan yang senantiasa membuat orang papua sendiri menjadi tidak percaya untrust terhadap keunggulan dari cara damai tersebut dalam menyelesaikan persoalan di tanah Papua bersama Pemerintah Republik Indonesia.

Saya ingin menyampaikan pengatahuan dan pemahaman saya mengenai proses dialog yang sementara berjalan hingga saat ini, diamana kemajuan-kemajuan dalam mendorong terlaksana dialog damai tersebut sedang terus mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Pemerintah RI tentunya tidak dapat menghindari dari fakta desakan berbagai pihak baik dalam dan luar negeri mengenai perlunya dialog untuk menyelesaikan permasalahan Papua.

Perlu diketahui. Saat ini sangat penting untuk dibicarakan secara arif dan bijaksana oleh semua komponen rakyat Papua tentang bagaimana format dan mekanisme dialog damai itu sendiri serta materi-materi yang akan menjadi agenda pembicaraan dialog ketika itu akan berlangsung.

Mengapa penting ? karena sesungguhnya saat ini pemerintah Indonesia sudah memulai langkah tersebut dan orang Papua yang justru lebih jauh memikirkan hal ini lebih dahulu “jangan sampai tidak siap ketika Presiden mengatakan, ya bulan depan, atau minggu depan atau besok Pemerintah sudah siap untuk berdialog dengan orang Papua.

“Dialog Papua akan semakin maju atau berjalan ditempat, bahkan mati sekalipun, bukan saja terletak pada kemauan politik pemerintah Indonesia, tetapi juga terletak pada seberapa besar usaha-usaha yang kami semua orang Papua sudah lakukan dan jalankan disemua tingkatan kehidupan masyarakat...Peace..(Ending)***black_fox

Sumber
Posting ini diakses dari makalah pribadi, 
Advokat Hak Asasi Manusia, Yan Christian Warinussy, S.H.,