Manokwari, Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dalam dalam lawatan kerja ke Manokwari
Propinsi Papua Barat, pada 22 – 23 Juni 2015 menyebut “Kota Manokwari belum
bisa disebut Kota Layak anak”. Menteri menyebut ada 31 indikator yang harus
dipenuhi oleh satu daerah (kota) baru bisa disebut sebagai kota layak anak.
Statement menteri Perempuan Papua
ini menepis fakta bahwa rezim Bastian Salabai dan Roberth Hammar di Pemda
Manokwari pernah mendengungkan Manokwari sebagai kota layak anak via media lokal, pada tahun
2013 silam, namun kenyataanya rezim pemerintahan ini gagal membuat sesuatu ke arah kota layak
anak. Pada waktu itu, wakil Bupati Manokwari bahkan pernah diinformasikan menjadi ketua untuk
proyek kota layak anak di Manokwari.
Pada Juni 2013, Wakil Bupati Manokwari memakai anggaran daerah sempat ke Nepal guna studi mengenai kota layak anak tersebut, melanjut dari
tour Nepal, pada Oktober di tahun yang sama Pemda Manokwari juga terlibat pada
Rakornis kota Layak anak bersama Bapenas RI di Bandung Jawa Barat, Bapenas RI
saat itu telah merekomendasikan kota layak anak di Indonesia di berbagai daerah termasuk Kabupaten Manokwari, proyek ini dalam rekomendasi Bapenas RI didanai melalui dana alokasi khusus dan dana tugas pembantuan daerah dari pusat ke daerah, “alhasil
Manokwari sebagai kota layak anak hingga kini hanya pepesan kosong”.
Praktis disimpulkan bahwa,
kota layak anak hanya untuk kepentingan proyek, atau sebagai euforia pribadi pejabat. Ini daftar kegagalan rezim Basaro Periode 2010 – 2015 dalam
memimpin Kabupaten Manokwari.
Terakhir ini menteri Yembise dalam kunjungan
ke beberapa tempat di Manokwari menyesali Lembaga Pemsyarakatan (Lapas)
Manokwari yang digabungkan antara tahanan anak dan tahanan orang dewasa, RSUD
Manokwari paling tidak layak untuk anak. Beberapa wilayah lain nampak juga
dinilai Yembise tidak ramah terhadap anak.
Menteri Yembise rupanya tidak
mengunjungi pengadilan Negeri Manokwari, padahal volume kasus tindak pidana
kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur meningkat tiap tahun, beberapa
anak yang sebenarnya korban diseret secara paksa oleh kejaksaan untuk disidang
di pengadilan dalam tuduhan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. ***black_fox
Sumber Posting ini diolah dari
berbagai sumber, untuk kepentingan wawasan dan pengetahuan, serta wahana kemerdekaan warga untuk menyampaikan pendapat.