Fakfak,West Papua: "Kami orang MBAHAM MATTA, Kabupaten Fakfak terpaksa harus melakukan upacara adat (sasi sumpah adat) terhadap aktifitas HPH. PT. Arfak Indra karena kinerjanya (operasi perusahan) menghancurkan dusun-dusun pala milik masyarakat adat".
Sumber Posting : diambil dari http://pusaka.or.id/ dan dokuemntasi foto via facebook : Guivere dan Tuan Mbahammatta's post
Menurut informasi dari sejumlah media on-line, keberadaan PT. Arfak Indra pada 1 april 2015 telah di protes melalui demosntrasi masyarakat adat ke DPRD Kabupaten fakfak. masyarakat mendesak agar operasi Arfak Indra segera dihentikan secara total. masyarakat juga mengungkap bahwa Arfak Indra melalui pasukan Brimob telah melakukan intimidasi terhadap masyarakat sekitar, praktis tindakan ini membangkitkan reaksi masyarakat untuk tidak menerima operasi PT. Arfak Indra di dusun mereka. Laporan Elsham Fak-fak membenarkan tindakan intimidasi oknum Brimob perusahan tersebut, awalnya Brimob hanya mengawal alat berat dari Wagura (Kaimana) ke Fakfak, Goras tetapi kemudian mulai berkuasa dan mnegintimidasi masyarakat sekitar terutama di Goras.
Laporan Pusaka juga mengungkap, sekitar 6 - 7 hektar lahan pala milik marga wenan - weripang terancam digusur oleh PT. Arfak Indra, rubuan pepohonan pala bahkan telah digusur oleh perusahan HPH Arfak Indra untuk mengambil kayu dan terutama lalulintas alat berat dalam mengangkut kayu, ini kemudian menjadi alasan masyarakat terutama marga weripang tidak bersepakat terhadap perusahan tersebut.
Pemasangan Sumpah Sasi Adat (Doc. Tuan Mbahammatta's post) |
Sumber Posting : diambil dari http://pusaka.or.id/ dan dokuemntasi foto via facebook : Guivere dan Tuan Mbahammatta's post