TNI AD di Papua (Doc. Foto Pribadi) |
Tanah Papua
akan segera miliki Kodam (Komando Daerah Militer) Baru yaitu Kodam XVIII Kasuari yang bermarkas di
Manokwari, Ibu Kota Propinsi Papua Barat. Pihak TNI AD secara resmi telah mengkonfirmasi,
Senin, 19 Desember 2016 Kodam Kasuari segera diresmikan juga pengalihan asset Kodam
Cenderawasih yang bermarkas di Jayapura akan diserahkan ke Kodam Kasuari.
Dipastikan juga oleh TNI AD, Korem 171/PVT Sorong yang membawahi wilayah Sorong,
Rajaampat, Sorong Selatan, Fakfak dan Kaimana serta Korem 173/PVB Biak yang
meliputi Manokwari, Teluk Wondama dan Bintuni akan menjati satuan organik
dibawah Kodam Kasuari, pada 19 Desember 2016 nanti.
Markas
Komando Daerah Militer ini berdiri di Kelurahan Arfai, Distrik Manokwari
Selatan, Mayor Jenderal TNI. Joppie Onesimus Wayangkau, Akmli 1986, dipastikan
juga akan menjabat menjadi orang pribumi pertama yang menduduki kursi Kodam
Kasuari.
Keberadaan
Kodam ini dipastikan akan menyedot pasukan TNI AD lebih dari 10 ribu prajurit akan
bertugas ke Propinsi Papua Barat.
Namun,
Kodam Kasuari ini menjadi semangat pihak TNI sementara masyarakat tidak terlalu
membutuhkan Kodam, sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa, Kodam
Papua Barat selalu ditunda pembentukannya dengan alasan keterbatasan biaya.
Pada tahun
2014, Presiden Joko Widodo menduduki kursi Presiden RI, TNI AD memperoleh lampu
hijau untuk membentu Kodam di Manokwari. Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat,
pada prinsipnya selalu aktif menolak pembentukan Komando Teritori ini tetapi
pihak pemerintah tetap menyepakati Kodam.
Pemerintah
Propinsi Papua yang dipimpin oleh seorang Gubernur berlatar belakang militer,
Abraham O. Atururi kemungkinan mendukung pendirian Kodam ini. DPR Papua Barat
dan Majelis Rakyat Papua Barat belum banyak bersuara tetapi dipastikan mereka
mendukung serius Kodam ini.
Tersisa
hanya masyarakat sipil dan LSM yang menyetujui pembentukan Kodam Kasuari,
alasanya cukup sederhana dan berdasarkan fakta, sejarah kelam ABRI masih
menyisahkan trauma TNI AD yang kejam kepada rakyat sipil yang berbeda pendapat
dengan pemerintah Indonesia. TNI mengambil sikap terhadap setiap perbedaan
pendapat sebagai ancaman bagi Negara, separatis Negara. Kondisi ini yang masih
melekat pada TNI melalui undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 yakni operasi
militer selain perang (OMSP).
Jokow
Widodo, orang sipil yang dimajukan oleh partai PDI Perjuangan menjadi Presiden
kemudian memandang, ada yang perlu disikapi dengan bijaksana untuk Papua dan
pendekatan yang ada oleh Jakarta kepada Papua haruslah pendekatan kesejahteraan
untuk masyarakat sipil Papua. Jokowi, pada tahun 2015 menyatakan tiga hal
penting disamping pendekatan kesejahteraan, yaitu “dibebaskannya tahanan
poitik, dibukanya ruang demokrasi sebesar-besarnya untuk rakyat Papua dan
dibukanya juga akses jurnalis asing untuk dapat masuk dan meliput perkembangan
hak asasi manusia di Papua.
dari komitment
Jokowi diatas, maka untuk membentuk Kodam Kasuari bersama –sama dengan Kodam
XVII Cenderawasih di Papua tentu kontradiksi yang sulit dibayangkan. Keadaan ini
berbeda dengan tenaga dokter dan guru yang berkurang di Papua Barat tetapi yang
datang Tentara. Padahal Jokowi sendiri memenangi Pemilihan Pilpres di Papua
namun membalas Papua dengan Militer. Kalau
TNI akan berkontribusi untuk Propinsi Papua Barat, bukankah keberadan Polda
Papua Barat saat ini sudah cukup untuk memberi proteksi pada masalah keamanan
di Papua Barat, sebab pada sisi lain, ancaman eksternal tidak akan ada di Propinsi
Papua Barat berbeda halnya dengan Propinsi Papua yang berbatasan langsung di
wilayah darat Negara dengan Negara tetangga Papua New Guinea juga wilayah laut
yang dekat dengan Darwin Australia. Jelas
tidak maksimal kebijakan membentuk Kodam Kasuari, memboroskan dana yang
seharusnya dapat mensejahterakan rakyat Papua sesuai nawacita Jokowi.***Black_Fox.
Tulisan ini melanjutkan dari artikel : http://banundisimon.blogspot.co.id/2015/04/perspektif-antara-otonomi-khusus-dan.html di posting sebelumnya dari blog ini, sebagai bagian dari hak untuk berekspresi dan menyatakan pendapat.