WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Minggu, November 24

MRPB Belum Tahu, Sorong Menjadi Komando Divisi III Armada Timur

Foto Ist; Prajurit Marinir
Sorong, Pada suatu sesi kesempatan, saya buka suara secara pribadi kepada salah satu anggota [maaf, saya tidak mau menyebut identitas] pimpinana MRPB [Majelis Rakyat Papua Barat] soal pengembangan Komando Armada Timur, [KOARMATIM] TNI AL.

“Pertanyaan saya sederhana saja, bahwa TNI AL, sedang merencanakan memobilisasi 15 ribu prajurit marinir ke sorong, Papua Barat dalam waktu dekat, mobilisasi ini akan menjadi penempatan secara permanent pasukan sebagai bagaian dari pembentukan Divisi III Komando Armada Timur yang berpusat di Sorong., TNI AL, hanya mungkin menunggu legitimasi pemerintah saja melalui peraturan dan mungkin 2014 sudah fix, apakah MRP tahu ???.

Jawabannya, itu, MRP Belum tahu. Saya ambil sikap berhenti untuk mengajukan pertanyaan lanjutan, sebab tidak mungkin diskusi harus berlanjut tanpa korelasi.
Of course, not a wrong, if the MRP’s gave the answer like this mengingat UU Special Autonomy No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua pada pasal 4 tentang kewenangan Daerah mengatakan secara singkat bahwa “ kewenangan Daerah [Prov Papua & Papua Barat] mencakup seluruh bidang pemerintahan kecuali bidang politik luar negeri, moneter dan fiscal, keagamaan,  dan pertahanan /keamanan serta peradilan yang menjadi kewenangan central of the government [Jakarta]”.

Secara kasar saya menyebut bahwa ketentuan pasal ini menegaskan bahwa pertahanan dan keamanan adalah bukan urusan MRPB untuk tahu atau tidak tahu, tetapi bagaimana mungkin MRPB harus pasif ??? Saya berpendapat bahwa sebagai representatif kultur west papuan indigenous MRPB sejatinya peka terhadap isu-isu seputar proyeksi kebijakan pertahanan dan keamanan negara yang dikembangan di Papua. Mengapa demikian, pertama; UU Otsus adalah undang-undang yang lebih dulu mengakui bahwa permasalahan Hak Asasi Manusia di Papua adalah kenyataan yang belum tuntas, salah satu aktor dari kenyataan ini termasuk melibatkan TNI secara personal maupun institusi. Kedua, bertolak dari kenyataan diatas, maka MRPB sebagai representatif kultural dibentuk dengan target as a basic right’s defender to the west papuan peopel’s, berkaitan dengan kepentingan tersebut MRP seharusnya tahu dan memberikan pertimbangan, kalaupun tidak ke Jakarta, pertimbangan itu bisa diberikan kepada wakil pemerintah pusat di daerah yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur atau juga ke Parlement Daerah.

Menurut sumber informasi Elshinta, penempatan prajurit ini sebagai bagaian dari pengembangan divisi II Komando armada Timur yang saat ini masih bermarkas di tanjung Perak,  Surabaya. Secara kuantitas kekuatan TNI AL, di Indonesia terbagi menjadi dua armada, masing-masing, armada barat yang berpusat  di tanjung Priok Jakarta dan Armada Timur yang berpusat di Tanjung Perak, Surabaya dan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil).

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), Laksamana Marsetio mengatakan, “kekuatan marinir di Papua, saat ini baru setingkat satu batalyon. Keadaan ini sangat kurang untuk kepentingan keamanan pulau-pulau terluar”.



Sumber : Elshinta, Jakarta/15/11