WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Selasa, Februari 28

“Soekarno, Jokowi dan Freeport”






 





 







Saya bukan orang pebisnis juga bukan kalangan politisi, tapi dalam artikel ini bagi saya menarik untuk membaca secara awam dan sederhana dan singkat perusahan yang beroperasi di tanah Amungsa  melalui thema “Soekarno Jokowi dan Freeport”.

Langsung saja ..! kumpulan catatan-catatan sejarah terdahulu rupanya telah menyingkap dan seakan menubuatkan penggenapan thema diatas untuk hari ini, “Soekarno Jokowi dan Freeport.

kita sebelumnya juga sudah tahu hubungan Coorporate Freeport dan Jakarta selama 50 tahun (1967 – 2017) terakhir ini paling harmonis, tapi kini keceriaan relasi mesra itu telah diiringi irama desakan mengubah Kontrak Karya Freeport menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan ribuan pekerja Freeport yang dapat berdampak pada beban pemerintah daerah (Papua) dan pemerintah Jakarta (Indonesia).

Lintasan sejarah, fakta memang memperlihatkan keberadaan Freeport semacam kerikil tajam dalam sepatu yang terus menusuk sepenjang kaki terus melangkah. Pasca Soekarno lengser dari jabatan (Presiden), Freeport boleh dikata ibarat duri dalam daging. Maret 1967, Ir. Soekarno turun dari kursi kepresidenan, lalu sebulan kemudian Jenderal Soeharto yang belum sah/resmi sebagai Presiden secepatnya langsung menerima penandatangan kontrak karya Freeport. Penandatanganan ini sendiri paling kontroversial, pertama : mengingat kapasitas Jenderal Soeharto saat itu hanyalah sebagai Ketua Presidium Kabinet Ampera, belum resmi menjabat sebagai Presiden menggantikan Soekarno, semestinya penandatangan kontrak investasi dengan pihak asing seharusnya selevel kepala Negara atau Presiden.

Kontoversi Kedua, yaitu pada April 1967, Irian Barat tidak ada dalam Peta Wilayah Propinsi di Indonesia, tetapi penandatangan Kontrak Karya yang didasari Undang-Undang PMA No.1/1967 tetap saja dilaksanakan oleh Jakarta bersama Freeport selama 30 tahun (1967 – 1991). Kontrak Karya Kontroversial diatas akhirnya memberi akses bagi Freeport untuk dengan leluasa masuk ke tanah adat masyarakat Amungsa dan menyingkirkan mereka dengan racun-racun tailing sejak 1967 hingga hari ini.


Kembali pada konteks, ketika Selepas I yang dilanjutkan dengan Kontrak Karya II, Tahun 1991 sepuluh tahun kemudian, Juli 2001 putri mendiang Ir. Soekarno, Megawati berhasil merebut kursi kekuasaan yang ditinggal sang ayah 30an tahun silam. Megawati Soekarno Putri selama 3 tahun (2001 – 2004) menduduki poisis 01 di Negara tetapi, anehnya tidak banyak mengorek Freeport yang pernah ditolak dan menyingkirkan mendiang ayahnya sendiri tahun 1967 silam, nanti dengan tahun 2017 barulah rezim berikutnya, Jokowi yang mulai bangkit mengeluarkan moncong banteng untuk mengamuki Freeport. 

 Segera, kurang dari lima tahun sebelum Kontrak berakhir, perbaiki   Kontrak Karya dengan Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)
  • ·        Segera dibangun smelter.
  • ·        Segera divestasi saham hingga 51% secara bertahap

Kalau Freeport sulit diajak berunding, saya akan ambil sikap… demikian amukan banteng atas Freeport yang tidak ingin patuh pada undang-undang Indonesia, Freeport sebelumnya juga mengumbar ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan ribu pekerja tambang atau mengarbitrasekan Pemerintah Jakarta.

Kembali ke Sejarah diatas, perseteruan ini sesungguhnya lagu lama yang dinyanyikan ulang dalam lyric yang berbeda.
 
Ir. Soeakrno mungkin menyadari bahwa Irian Barat bukanlah wilayah yang tepat atau masih berstatus daerah perwalian UNTEA sehingga tidak layak disediakan meja penandatangan Kontrak Karya dan Ia, Soekarno paling selektif, agar dana asing harus menguntungkan Indonesia diatas 50%. Jokowi menyanyikannya kembali dalam lyric IUPK, Smelter dan Divestasi Saham 51% secara bertahap.

Berbeda dengan tahun 1960an, Freeport kini membalas, bak sebuah pantun, Pemutusan hubungan kerja 30an ribu tenaga kerja dan Persidangan Arbitrase Internasional Pemerintah RI terhadap sikap mereka atas kenyamanan Freeport.

Siapa yang akan salah dan siapa yang benar? Siapa yang akan kalah dan siapa yang akan menang? Jikalau jujur, Freeport dan Indonesia pernah salah, Grasberg Amungme bukanlah wilayah Indonesia, Jenderal Soehartopun belumlah Presiden yang resmi terhadap wilayah yang juga belum resmi bergabung (Integrasi) ke Indonesia.

Soekarno – Jokowi dan Freeport siapakah yang akan tersingkir di episode kedua iniBlack_fox


Tulisan ini diolah, melanjutkan dari artikel sebelumnya http://banundisimon.blogspot.co.id/2017/02/freeport-jakarta-dalam-pusaran-kisruh.html


Kamis, Februari 23

"Freeport Dan Jakarta Dalam Pusaran Kisruh"

Doc Foto : http://ptfi.co.id/id/about/overview
Kisruh Freeport menjadi viral yang paling heboh akhir-akhir ini di medsos, banyak kalangan menuding perusahan ini termasuk Perusahan terbesar yang paling nakal juga di Indonesia. Perusahan yang beroperasi di Kabupaten Mimika Propinsi Papua ini selama 50 tahun terakhir ini telah mengeruk sumber daya alam Papua terutama, tembaga, emas, konsentrat dan juga uranium yang mencapai angka budgeting  Trilyunan US Dollar dari hasil kegiatan ekspor yang telah dilakukan ke berbagai penjuru dunia.

PT. Freeport Indonesia (PTFI), adalah sebuah Perusahan afiliasi dari Freeport Mac Moran Cooper & Gold Inc (FCX), Perusahan Internasional ini berkantor pusat di Pohenix, Arizona (Amerika Serikat). 

Diketahui, Kontrak Karya (KK) Freeport dan Indonesia berlangsung sejak 1967, sebagai KK pertama bersama antara Freeport dan Jakarta yang meski saat itu Papua belum menjadi wilayah Indonesia. KK ini berlangsung selama 30 Tahun, yakni berakhir pada, Tahun 1991. Pada tahun ini KK kedua between Indonesia and Freeport kemudian dilanjutkan untuk jangka waktu berikut 30 Tahun, terhitung sejak 1991 sampai dengan tahun 2021.Sekitar lebih 212. 950 Ha diakomodir dalam KK itu sebagai areal wilayah eksplorasi Freeport. 

Sekitar 7 tahun kemudian pasca KK II, tahun 1999 Soeharto lengser dan dijungkal dari jabatan Presiden RI digantikan Habibie, Padahal Jenderal Soeharto sendiri orang dekat Freeport di tahun 1967, kala itu menuju KK I Soeakrno Presiden RI pertama ditumbangkan dari kursi Presiden yang diduga ada konspirasi militer dan Intelijen. 

Kurang dari 30 tahun umur KK II, tahun 2017, KK ini diguncangkan oleh badai Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diracik rezim pemerintahan Jokowi melalui Undang-Undang Minerba Republik Indonesia. Freeport tidak mau tunduk dengan Ijin yang diajukan Pemerintah RI dan tetap ingin melanjutkan KK menuju 2021. disinilah kisruh itu memuncak dan menyebar hingga ancam mengancam, terutama Freeport yang mengancam merumahkan ribuan karyawan dan Pemerintah Indonesiapun sedang mengancam mencabut Freeport get out from my country. 

Dalam analisa ini mengulas sedikit sepak terjang politik yang turut berandil dalam sejarah kontrak karya ini hingga kisruh yang hari ini terjadi dan menjadi viral di medsos.

Pertama : Operasi Trikora 1962.
Operasi ini, oleh Ir. Soekarno menyebutkan, membubarkan Negara Boneka Papua Buatan Belanda, semacam mengeluarkan Papua dari kolonialisme Belanda. Dalam Operasi ini Belanda berhasil di bubarkan dari Papua, padahal Jacques Dozy tahun 1936 dari Perusahan minyak Belanda telah menemukan dan merencanakan sesmik dilokasi yang mereka menyebutnya Grasberg.

Kedua : Kontra Karya 1967
Kontrak Karya ini berlangsung, ketika status Papua masih belum jelas apakah merupakan wilayah Belanda, Wilayah Indonesia ataukah wilayah Negara Berdaulat, status ini kemudian diabaikan dengan lahirnya KK II, sekitar 2 tahun kemudian, 1969, barulah terjadi Act of Free Chooice di Papua untuk menentukan sikap, Papua berdiri sendiri sebagai Negara berdaulan or the next chooice be a part from Indonesia. sekitar 2 tahun itu (1967 - 1969) ibarat sebuah negara lahir di daerah Mimika yakni Freeport. 

Ketiga : Pelaksanaan Act of Free Chooice 1969
Proses pelaksanaan Pepera ini kemudian di menangkan oleh Indonesia, banyak penduduk pribumi melancarkan demonstrasi protes hasil Pepera tetapi mereka kemudian dipaksa untuk harus tunduk dan mengikuti kemauan Jakarta untuk take-over wilayah Papua. 

Act of Free Chooice ini seperti memuluskan dan menguntungkan Negara Freeport yang 2 tahun sebelumnya sudah mengesahkan KK I dan melegalkan Belanda yang sudah tidak punya hak atas Grasbergnya Jacques Dozy.

Freeport benar-benar berdiri di puncak gunung emas ini bersama Jenderal Soeharto yang sudah lebih dulu menghapus kekuatan Ir. Soekarno dan partai politiknya PDI. Berlangsungnya 30 Tahun episode KK I ini tidak masalah (1967 - 1991).

Ibarat uang rokok, karena hasil Operasi Trikora dan act of free choice, Freeport memberi seadanya dan asal suka kepada Jakarta. 
 

Ke-Empat :Pelaksanaan KK II, 1991
Freeport tentunya masih nyaman di KK II, namun Jenderal Soeharto menyerahkan kursi kepresidenan kepada Habibie, nasib KK ini sebenarnya sudah tidak savety lagi tetapi dipaksa bertahan karena praktik-praktik bersembunyi rapih didalam system Negara.

Diduga kemungkinan para elit tertentu di kalangan militer Indonesia turut bermain melanggengkan KK II ini selepas ambruknya system Jenderal Soeharto.

Ke-lima : Rencana perubahan KK menjadi IUPK  
Ini ibarat balas dendam politik, Partai PDIP yang saat ini berkuasa melalui Jokowi di istana, mengingat Sejarah Trikora 1962 Soekarno mendiang pemimpin Partai ini saat itu termasuk orang paling berjasa mengusir belanda untuk keluar dan menyerah. Ir. Soekarno kemudian jatuh pada 1967 menjelang  FCX/ Freeport bersiap menandatangani KK I bersama Jakarta. 

Bersandar pada UU Minerba, tahun 2017 ini atau kurang dari 4 tahun KK II berakhir, rezim Istana memakai Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 untuk memaksa Freeport agar hentikan masa lalu dan tunduk pada rezim Jakarta saat ini. sangat tidak main-main, beberapa ketentuan tegas di dalam PP ini menegaskan hi.. Freeport if you will to export copper concentrate from indonesia, please follow aturan kami di Indonesia. 
- Bersedia mengubah status KK menjadi IUPK
- Membangun smelter dalam 5 tahun
- Divestasi 51 persen saham

and the especialy permohonan perubahan KK II Freeport menjadi 5 tahun sebelum berakhirnya KK yang tengah berlangsung, ketentuan ini memaksa Freeport untuk dari 2016 sudah harus menggantikan KK IInya sebelum 2021.

Freeport nantang dan seakan-akan menyebut no deal with Indonesia. Big Boss, CEO Freeport Richard C. Adkerson mengancam PHK ribuan pekerja tambang milik Freeport dan mengarbitrasekan pemerintah Indonesia.

Perseteruan KK menjadi IUPK ini menjadikan perseteruan perang Trikora 1962 seakan berulang kembali di 2017, pada 50 tahun yang lalu, belanda dan Ir. Soekarno disimpulkan menjadi tumbal dari peperangan ini, mereka tidak mendapati apa-apa, padahal mereka paling berjasa dari dua sisi yang saling berbeda. 

Belum jelas, jika saat ini partai PDIP setelah memastikan diri memenangkan Pilgub DKI putaran pertama, memenangkan hasil Pilgub Propinsi Papua Barat, apakah akan dengan mudah menjadikan kekuasaan ini menguat untuk membalas dendam 50 tahun lalu ? sebab ketika Ir. Soeakrno dijungkalkan, FReeport benar-benar menikmati kenyamanan dari rezim terdahulu.

Andai kisruh Freeport Vs Jakarta ini hanyalah kamuflase elit militer dan asing, maka sudah bisa ditebak, arah kisruh ini lebih pada upaya meredam gejolak politik Papua ketimbang bicara kontrak dan ijin konsentrat. apabilah kisruh ini real and lebih dari sekedar kamuflase maka siapa korban berikutnya dari peperangan ini.

kita tunggu saja episode selanjutnya ....***Black_fox

Sumber Posting pribadi yang dipantau melalui media sosial.