WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Senin, Agustus 26

Rusuh Manokwari (Target) Apa Yang Dibidik

Senin, 19 Agustus 2019, pagi warga sekota Manokwari dikejutkan setelah pecah kerusuhan massal. Sejumlah kios, ruko, swalayan, fasilitas ATM milik perbankan dan perkantoran milik Pemerintah dan swasta dirusak oleh tindakan anarkis massa, situasi makin beringas hingga terjadi penjarahan massal terhadap sejumlah kios dan pertokoan.

Aktifitas warga hari itu benar benar lumpuh total, pembakaran ban ban bekas terjadi disejumlah titik jalan utama, puluhan pepohonan di taman-taman kota ditebang dan digunakan untuk memblokade ruas-ruas jalan di Kota Manokwari.

Diperkirakan tindakan anarkis dimulai sejak subuh, atau diduga sejak malam harinya. Meskipun tidak ada korban jiwa, lantas apa yang dibidik dari rusuh manokwari? Ini mungkin pertanyaan korektif,  alasannya yaitu Pertama, planning awal merencanakan aksi pada Senin, 19 Agustus 2019 pukul 08.00 wit, massa diundang (melalui selebaran aksi) bertemu di titik kumpul guna mengikuti “seruan aksi demo damai ke DPR Papua Barat dalam rangka menyikapi pernyataan rasialis oknum tertentu di Malang dan Surabaya kepada mahasiswa Papua”, namun aksi demo damai ini tidak pernah terlaksana pagi itu, bahkan faktanya sepanjang hari itu tidak ada unjuk rasa apapun kecuali rusuh.

Seruan Aksi Disebarkan 1 Hari Sebelum Pecah Rusuh Di Manokwari

Dan pertanyaan korektif Kedua, sebelum pukul 08.00 wit pagi atau sudah sejak subuh pagi itu rusuh lebih duluan pecah sebelum aksi demo. Selepas pukul 08.00 wit pagi, perusuh berhasil menyeret pendemo berbaur dengan kelompok perusuh, dan (kerusuhan) diduga tindakan ini sudah melibatkan pendemo maupun yang bukan pendemo sehingga suasana chaos (kekacauan) terus berlanjut tanpa henti dihari itu. 

Ditengah suasana chaos itu, beberapa jam berikutnya media nasional beramai-ramai menaikan headline-news “Rusuh Manokwari – Papua Barat”. bilah publik menyimak keseluruhan konten pemberitaan itu ada dua klarifikasi untuk rusuh Manokwari oleh pejabat keamanan dan kementrian di Jakarta,  yang pertama, rusuh Manokwari diklaim terkait adanya kesalahpahaman yang menimpa mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, disertai beredarnya informasi hoax dan yang kedua adanya pernyataan rasialis di Kota yang sama (malang dan Surabaya) kepada mahasiswa Papua.

Namun anehnyaa kedua konten berita dihari itu belum terklasifikasi secara cermat oleh media (menggunakan prinsip cover bothside), sehingga efeknya publik secara luas dipastikan belum mengkonsumsi berita yang akurat dan berimbang. Mengapa substansi pemberitaan dua konten itu perlu dipetakan dengan cermat, dan cerdas alasannya yaitu informasi hoax (jika terindikasi) harusnya menjadi berita (kasus) tersendiri untuk dilidik oleh penegak hukum (Polri) dan yang kedua pernyataan rasialis adalah konten berita yang berdiri sendiri, materi kedua (pernyataan rasialis) inilah  tuntutan dari seruan aksi, yang direncanakan berlangsung dibeberapa kota utama di Papua dan Papua Barat hari itu.

Faktanya, pemberitaan rusuh Manokwari kemudian menggiring opini negatif bahwa masyarakat Manokwari mudah terprovokasi melalui berita hoax (belum dilidik oleh penegak hukum), ikutannya dari penggiringan opini itu adalah apa yang sebenarnya hoax, besar kemungkinan seseorang yang tidak tahu menahu, bisa menaruh curiga “pernyataan rasialis inilah yang disebut hoax”, padahal sesungguhnya ada dua konten berita  yang berdiri sendiri dibalik pecahnya rusuh Manokwari.

Balik ke pertanyaan korektif awal, apa yang dibidik dari rusuh Manokwari. Saya mencoba mengangkat opini pribadi, Kota Manokwari memang miliki rekam jejak peristiwa rusuh. Pada tahun 1999 pernah pecah rusuh yang mengakibatkan gedung DPRD Kabupaten Manokwari terbakar, tahun 2011 usai pelaksanaan Pemilukada Gubernur Papua Barat, kerusuhan terjadi akibat protes massa atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi untuk sidang sengekta Pemilukada Gubernur yang memenangkan pasangan Abraham O Atururi dan Rahimin Katjong sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih saat itu. Setahun kemudian, tahun 2012 seorang pemuda mantan narapida, Timo Ap ditembak mati oleh petugas Polisi, reaksi spontanitas keluarga korban, memicu rusuh pecah lagi di Manokwari. Tahun 2016, Vijai Pauspaus dianiaya warga non-asli Papua di Sanggeng (Manokwari), kerusuhan kembali pecah di setelah keluarga korban mencurigai Polisi melindungi pelaku penganiayaan.

Rekam jejak insiden rusuh diatas, meskipun tidak saling mengkait atau berdiri sendiri namun memperlihatkan secara nyata Manokwari sebagai wilayah paling rawan konflik. Kerusuhan yang terjadi di senin, 19 Agustus 2019 sebenarnya memiliki beberapa gejala atau tanda yang mudah menyulut kericuan warga terutama orang asli Papua. Intelijen keamanan pasti menyadari hal itu secara akurat. misalnya proyek pembangunan Masjid andai yang melibatkan Haji Ape, proyek ini menuai protes serius yang belum tuntas diselesaikan, berikutnya tahun 2016 kasus kekerasan aparatur keamanan untuk insiden Sanggeng berdarah, diduga pelaku dilindungi menurut sistem internal Polri. Dan beberapa pekan, usai pengumuman hasil Pemilu 2019, sehingga pasti pengumuman ini belum tentu diterima semua pihak kontestan pemilu.


Opini singkat ini tidak menjastifikasi gejala dan ruang gejolak diatas sebagai pemicu kerusuhan Manokwari, “tidak juga mengabaikan pernyataan rasialis monyet dari Jawa Timur”, tetapi bagaimana bernarasi secara netral untuk proses rusuh yang tertata secara rapih di wilayah rawan konflik.

·               Agenda Terselubung :

Rusuh di Manokwari menjadih “agenda terselubung” sebab dipastikan, Parjal (Parlemen Jalanan) komponen OKP dan organisasi kemahasiswaan disejumlah perguruan tinggi se-kota Manokwari hari itu bersiap untuk aksi moral atas pernyataan rasialis yang menimpa rekan mereka di Malang dan Surabaya. Selebaran seruan aksi cukup jelas menerangkan mengenai titik kumpul, tujuan dan agenda, aksi yang direncanakan dimulai pukul 08.00 Wit.

Sayangnya rencana aksi ini kemudian disusupi agenda terselubung untuk gagal. Agenda versi oknum – oknum terselubung memang sangat mudah masuk ke wilayah strategis konfilk yang sudah dibahas pada paragraph sebelumnya, agenda terselubung ini ada dan diduga memiliki sasaran bidik tetapi tidak punya panggung untuk beraksi sampai dengan menyelinap dan membypass agenda seruan aksi protes rasialis. 

·               Aksi Terencana

Tentu sangat diragukan jika rusuh Manokwari disebut sebagai reaksi spontanitas warga merespon pernyataan rasialis yang menimpa mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya. Andaikan demikian, mengapa justru sebelum pukul 08.00 Wit (waktu untuk rencana aksi) rusuh sudah lebih dulu terjadi malahan sejak subuh. Siapa mereka yang merencanakan, tentu mereka yang menggalang massa, dan menggalang logistik pendukung aksi anarkis sejak malam hingga subuh. Tidak ada orang biasa yang sanggup melakukan taktik dan strategi ini kecuali oknum yang mahir, dan memahami dengan matang kondisi kamtibmas Manokwari.

·               Penggalangan Opini

Satu-satunya pihak yang dapat menggalang opini public hanyalah media, entah cetak maupun elektronik, rusuh Manokwari benar-benar menjadi trending topic paling popular sepanjang tiga hari 19 – 21 Agustus 2019. Semula tidak pernah ada opini apapun untuk Papua usai pernyataan rasialis itu, rusuh Manokwari di sertai Sorong berhasil mendorong pengalihan dan penggalangan opini, sudah diuraikan sebelumnya bahwa opini yang berkembang kemudian yaitu soal hoax dan pernyataan rasialis.

Dari urain-uraian sederhana mengenai agenda terselubung, aksi terencana hingga penggalangan opini, kesimpulan mengenai apa yang dibidik cukup sederhana saja, yang pertama ; aktifitas pemerintahan Propinsi Papua barat, dengan tergoncangnya aktifitas pemerintahan, pemerintah daerah akan semakin menaruh perhatian dan kepercayaan pada institusi keamanan, proses ini tentunya melemahkan posisi rakyat, dan setiap tindakan membatasi kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum akan mudah dianggap sebagai tindakan yang sah aparatus keamanan.
   
Kedua; solidaritas rakyat sipil Papua Barat terfragmentasi (terpecah) melalui rusuh yang menimbulkan pengerusakan, perampokan dan penjarahan, keadaan ini setidaknya memicu rasa saling tidak percaya yang secara langsung melemahkan solidaritas sipil.

yang ketiga; stigmatisasi pergerakan warga sipil Papua sebagai gerakan kriminal, terbelakang, dan mudah terprovokasi informasi hoaxs proses stigmatisasi berimbas dan akan terus menimbulkan ketidaknyamanan yang sebaliknya bakal menimpa pelajar dan mahasiswa Papua di pulau Jawa, termasuk makin melemahkan persatuan dan kebersamaan orang asli Papua. Keempat; rusuh yang baru berlangsung akan terus membangun dan memelihara persepsi Manokwari sebagai kota paling rawan konflik, sehingga hal ini akan menyulitkan akses investasi yang dapat mendukung perekonomian.

dan yang ke-lima, situasi kamtibmas yang terjadi  akan terus mendorong alasan untuk penguatan-penguatan, penambahan dan perluasan postur – postur keamanan militer dan Polri di Manokwari dan tanah Papua secara umum.  Black_Fox

Artikel ini telah dimuat di 

  1. Media on-line Suara Papua : https://suarapapua.com/2019/08/24/rusuh-manokwari-target-apa-yang-dibidik/ 
  2. Media on-line Tempo Timor : https://www.tempotimor.com/opiniaun/818-rusuh-manokwari-apa-yang-dibidik 





Senin, Juli 22

Freeport : Bisnis Orang Kuat VS Kedaulatan Negara




Penulis                                  Fredy Hasiman
Penerbit                                PT Kompas Media Nusantara
Jumlah Halaman                350
Tahun Pertama Terbit       2019
Harga (Pulau Jawa)            Rp. 95.000

Kontroversi Freeport MacMoran (FCX) yang mengoperasikan pabrik tembaga dan emas di Timika boleh dikata berkelas, lihat saja berbagai fakta dan bukti telah menyingkap pelibatan tangan-tangan kuat di proses operasi proyek ini, mereka makin kuat ketika sangat lihai menilai kelemahan hukum, membaca peta perpolitikan Nasional, termasuk kekuatan dan kelemahan aktor Negara dan aparatur keamanan, para pebisnis pelat merah (BUMN/BUMD), pelat kuning (BUMS) dalam Negara mereka sanggup kondisikan untuk senyap sembari mendukung laju proyek tambang di Grasberg.

Tangan-tangan kuat dibalik bisnis Freeport ini jauh sebelumnya diungkap paling sempurna oleh Greg Polgrain (baca buku : Bayang bayang intervensi perang siasat John F. Kenedy dan Allen Dulles atas Soekarno/ diterjemahkan dari the incubus of intervention). Mulai dari Soeharto bertaktah sampai pada Jokowi dalam tanda petik, Freeport terlampau kuat untuk ditaklukan. Kalau Negera dengan kuasa dan kekuatan tidak cukup mampu tundukan Freeport, apalagi penduduk sipil Papua.

Freeport di Tembagapura sebelumnya berdasar Kontrak Karya I (1967), mengoperasikan tambang open-pit dilokasi yang namanya Ertsberg,  Selepas penandatanganan Kontrak karya II (1997), tahun 2004 Freeport berpindah dari Ertsberg dan membangun infrastruktur pendukung untuk memulai proyek di tambang bawah tanah underground Grasberg, seperti Block Cave/Big Gosan, Deep Mill Level Zone (DMLZ) dan Deep Ore Zone (DOZ). Kontrak karya II ditaksir berakhir 2021, sejauh ini pihak Freeport masih berniat melanjutkan kontrak. CEO Freeport, Richard D. Adkerson mengaku tambang Grasberg adalah tambang paling profitable di dunia setara dengan tambang Ok Teddy milik Rio Tinto di Papua New Guinea.   

Freeport, Bisnis Orang Kuat VS Kedaulatan Negara yang diungkap penulis melalui buku ini “menyingkap artikel artikel penulis yang pernah diterbitkan ke harian Kompas, sementara lainnya penulis (Fredy Hasiman) menyebut melakukan riset langsung ke Tembagapura dan menjumpau secara langsung beberapa tokoh dari masyarakat pemilik hak ulayat Amungme- Kamoro”.

Secara umum buku ini menyingkap Bab Bab penting diantaranya, Freeport sebagai raksasa TNCs/Transnational Coorporations (Bab I). Pada bab ini pembaca diantar untuk membandingkan kekuatan kejayaan Freeport MacMoran.Inc sebagai raksasa TNCs dibidang produksi tembaga dan emas dunia mula dari Morenci, Sieritta, Safford dan Miami (Amerika Utara), Di Meksiko Freeport beroperasi di Chino dan Tyroone, di Peru Freeport menambang tembaga dan emas di Cero Verde, lalu Di Chile menambang di El Abra. Pindah ke Afrika, di Kongo Freeport mengoperasikan Tenke Fungurume Mining, untuk menambang tembaga disana. Dari kesemuaan operasi bisnis Freeport, data paling spektakuler yaitu emas Tembagapura menyumbang 94% untuk seluruh produksi emas dunia yang dihasilkan Freeport (Hal 6). Papua di dalam Indonesia benar – benar dibuat tidak berdaya, Freeport mengambil untung sebesar itu tidak seimbang dengan penerimaan rakyat Papua, dari simpulan ini sangat menarik masuk ke bab ke-II buku ini yang mengulas Freeport Berjaya di rezim lemah.

Pada Bab kedua itu, menyingkap sejarah masuknya bisnis Freeport ke Papua yang pernah ditulis Greg Poulgrain, Allen Dules agen CIA yang juga mengabdi pada standard oil milik keluarga Rockefeler berandil besar merebut Ertsberg dan Grasberg.  Ada fakta menarik di Bab ini yaitu “Undang undang no. 11 tahun 1967 tentang penanaman modal asing dirancang korporasi asing untuk melegitimasi proses KK (Kontrak Karya) I Tahun 1967” (Hal 28),  tugas Soeharto dan Negara disimpulkan hanya penjaga malam, memastikan KK itu aman dan nyaman melalui kekuatan Negara, Ini investor nekad, Irian Barat saat itu bukan wilayah kedaulatan Indonesia melainkan harus ditentukan melalui Pepera (act of free choice) dua tahun kemudian atau tahun 1969,  kalau balik ke buku bayang-bayang intervensi, tentu Pepera hanya formalitas belaka yang tidak punya keterkaitan dengan kedaulatan Indonesia atau Papua, melainkan Pepera hanya akal-akalan AS yang tidak setuju Belanda mendukung Irian Barat merdeka. 

Di Bab ketiga, Freeport dan bisnis orang kuat. Apa yang dimaksud orang kuat dalam buku ini yaitu mereka yang miliki akses langsung ke pengambil kebijakan (policy-maker) di istana, dan menjadikan istana bagian dari koorporasi, pada level demikian otomatis aparatur keamanan menjadi alat bisnis bukan alat Negara. Lihat bagaimana insiden kekerasan yang berdarah-darah terus terjadi terhadap masyarakat Amungme – Kamoro untuk mengatasi perlawanan mereka, pada tahun 1971 January Agreement dibuat Freeport agar berkelakuan baik kepada masyarakat, namun fakta tidak berakhir, kekerasan akibat abuse of power aparatur keamanan Pemerintah kepada masyarakat Amungme dan Kamoro terus terjadi tanpa ada pertanggungjawaban keadilan bagi korban. Anda juga bisa melihat, semakin kokohnya orang kuat di kubuh Feeport dan Negara Indonesia, pasca KK I akan berakhir, KK II kemudian disodorkan dengan materi kontrak yang sama tidak berubah, kecuali waktu yang mungkin diubah. KK II ditandatangani tahun 1991 meskipun KK I akan berakhir 30 tahun atau tepatnya tahun 1997.

Selepas Soeharto turun dari Presiden tahun 1998, Presiden berikutnya Habibie, Gusdur, Megawati dan SBY tidak sanggup berbuat banyak memaksa Freeport tunduk pada ketentuan hukum Negara Indonesia. Mengapa perlu tunduk pada hukum Indonesia? Jawabannya, pertama; UUD 1945 mengamanatkan “bumi, air dan segala kekayaan alam di dalamnya dikuasai Negara, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, perhatikan kalimat dikuasai Negara, artinya materi kontrak (KK I dan KK II yang sudah ditandatangani Freport) tidak seharusnya menempatkan posisi korporasi setara dengan Negara, semestinya dibawah Negara agar tidak terjadi penguasaan kekayaan alam nasional. Kedua; UU No. 4 tahun 2009 tentang Minerba yang mengamantkan pemerintah dengan berpayung pada undang-undang perlu segera mengubah setiap kontrak karya menjadi Ijin usaha Pertambangan (IUP)/Ijin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk tambang yang bernilai strategis bagi Pemerintah. Tuntutan ini yang dikejar habis-habisan oleh rezim Jokowi diperiode pertama kepemimpinan, lihat bagaimana kasus “Papa minta saham” yang menyeret nama Setya Novanto (mantan Ketua DPR RI) itu pecah, kinerja menteri ESDM Sudirman Said yang dianggap kurang memuaskan diresufle, dan Jokowi menunjuk Ignasius Jonan yang diklaim penulis buku ini sangat jeli dan taktis melawan orang – orang kuat dipihak Freeport.

Masuk ke Bab IV membahas “konversi KK menjadi IUPK”, sekali lagi, ini jelas perintah undang-undang Minerba, KK wajib diubah menjadi IUPK. Menurut UU Minerba IUP dikeluarkan Gubernur, Bupati/Walikota akan tetapi IUPK melalui Presiden. Di halaman 130 buku ini penulis mengurai hal terkait konversi KK.

Sejak tahun 1991 KK jilid dua ditandatangani, Freeport makin kuat dan ganas menggunakan KK ini menghadapi Pemerintah termasuk rakyat Papua, misalnya Freeport menggunakan air sungai  Aghwagon, Otomona, Ajkwa, Minajerwi dan Aimoe menjadi tempat pengendapan tailing (residu tambang), dampaknya mencemari dan menghacurkan dengan parah air sungai. Di Tahun 2017, Pemprov Papua sebagai korban mencoba menggunakan Perda No.4 tahun 2011 tentang pajak atas air permukaan menuntut Freeport mendenda 5,6 triliun kerusakan air sungai ini sampai ke Pengadilan pajak dan Mahkamah Agung RI, namun tetap saja hasilnya kalah Pemprov Papua. Permasalahan ini dikondisikan diam usai hebohnya rencana renegosiasi KK ini dan ada niat 10% saham Freeport akan dimiliki Papua (entah Propinsi atau Kabupaten Timika), inipun dapat terkabul jika seandainya keinginan Jokowi 51% Freeport terjadi proses divestasi.

Perjalanan rencana konversi ini mengalami jalan berliku, antara Ignasius Jonan (Menteri BUMN saat ini) Vs Richard C. Adkerson CEO Freeport McMoRan Inc. saya sendiri menyimpulkan dari buku ini berdasarkan klausul renegosiasi Kontrak Karya yang paling menjadi inti polemik antara lain :

·         Kewajiban mengubah Kontrak Karya menjadi IUPK (Bab V)

Ini jelas perintah Undang undang Minerba, KK wajib diubah menjadi IUPK, hal demikian merupakan perintah konstitusi/UUD 45 yang mengamantkan “pertambangan strategis dikendalikan Negara untuk kesejahteraan rakyat”. Mengacu pada durasi waktu berlaku KK jilid dua sampai 2021, maka ditahun itu operasi Freeport di Grasberg sudah menggunakan dasar hukum IUPK. Keberadaan IUPK akan menempatkan Freeport yang selama ini sejajar dengan Pemerintah turun menjadi rendah derajatnya dibawah kontrol Pemerintah RI 100%. Richard Adkerson, CEO Freeport sempat keberatan dan berdalih “Freeport tetap berpegang pada KK tahun 1991 yang lebih memberi kepastian hukum untuk berinvestasi” misalnya ada klausul dalam KK yang menyebutkan bila kontrak berakhir otomatis berlaku/diperpanjang selama 2 x 10 tahun lagi, dan IUPK dianggap merugikan Freeport karena pungutan harga pajaknya tidak tetap, melainkan mengikuti aturan pajak yang berlaku (prevailing) hingga kontrak berakhir (naildown)”. Rezim Jokowi menegaskan, “setiap perusahan tambang pemegang IUP/IUPK yang berhak mengekspor hasil”, jika Freeport tidak mau mengonversikan KK menjadi IUPK maka Freeport dilarang mengekspor konsentrat ke pabrik tembaga Freeport di Spanyol, Atlantic Copper atau ke Arizona, Miami.  

·         Kewajiban (Freeport) mendivestasikan 51% saham menjadi milik nasional

Sejauh ini di Grasberg, Freport mengontrol 54,38% saham, Indonesia mengontrol 5,62% saham dan Rio Tinto mengontrol 40%. di tahun 2015 Freeport baru bersedia melepas 30% saham atau 20,64%, proses dilakukan dua tahap, namun Freeport menjual diharga yang mahal, saham 10,67% dipatok tarif US$ 1,7 Miliar, bagi pemerintah harga ini tidak rasional, hitungan Pemerintah seharusnya diharga US$ 630 juta, tetapi Freeport hitungannya sampai 2041 padahal 2021 KK berakhir seperti hitungan pemerintah. Tim ekonom Jokowi menyerukan pemerintah mengakuisisi 40% kontrol Saham Rio Tinto yang kebetulan akan dilepas, faktanya 40% itu bukan saham melainkan disebut Participating Interest/PI ini semacam hak partisipasi Rio Tinto untuk terlibat melakukan operasi proyek di Grasberg kemudian menerima keuntungan 40% hasil produksi. Di 12 Juli 2018 akhirnya BUMN Pemerintah melalui PT. Indonesia Asahan Alumina (INALUM) mau menandatangani “Head of Agrement” untuk beli bekas saham Rio Tinto. Pihak Pemerintah menegaskan tugas penting Freeport selanjutnya wajib mengkonversikan 40% itu menjadi saham sehingga tidak lagi disebut PI.

·         Keharusan Pembangunan Smelter di Indonesia (Bab VI) 

Ini lagi salah satu klusul yang menuai pro-kontra antara Freeport dan Pemerintah. Freeport dalam klausul renegosiasi didesak membangun Smelter di dalam Negri, agar memberi keuntungan tambahan untuk penerimaan Negara.  Selama ini dari hasil menguasai tambang tembaga dan emas diseluruh dunia, Freeport McMoRan Inc  memiliki tiga smelter masing-masing, smelter Miami (Arizona) melayani suplai produksi konsentrat dari benua Amerika, sementara smelter Atlantic Copper (Spanyol) melayani suplai produksi konsentrat dari Benua Afrika dan Asia, termasuk Grasberg (Papua). Di Indonesia baru PT Smelting Gresik yang melayani sisa sisa dari eksport konsentrat untuk dimurnikan di smelter Gresik. Keberadaan UU Minerba memaksa Freeport untuk tidak mengekspor konsentrat ke pabrik pemurnian di luar, Freeport diharuskan membangun smelter di Indonesia entahlah di Gresik atau Papua, ini belum clear sejauh ini.

Freeport baru bersedia membangun pabrik smelter itupun rencana di Gresik bukan Papua, alasannya ongkos lahan dan industri pendukung smelter di Gresik sangat berdekatan, ada pabrik pupuk dan semen di Gresik misalnya, tapi kalau di Papua, industri pendukung disebut tidak ada.

Saya menyimpulkan (diluar buku ini), saat ini harga semen CONCH/Semen Maruni (Manokwari) terlampau mahal, alasan investor (CONCH) terjadi kemahalan diakibatkan bahan baku pabrik yang didatangkan dari luar Papua Barat.  Jika begitu, kita sudah ada pabrik semen (CONCH), bila Pemerintah mendorong rencana pabrik pupuk di Kampung Onar (Teluk Bintuni) akhirnya smelter Freeport setidaknya dapat di bangun di Fakfak, Sorong Selatan atau Teluk Bintuni, sehingga berdekatan dengan industri pendukung smelter Freeport (kedua pabrik semen dan pupuk). Dengan demikian industri yang selama menopang pulau jawa maju dapat berpindah dalam mendukung kemajuan wilayah Propinsi Papua dan Papua Barat.       
   
Bab ketuju (VII) sebagai bagian terakhir diulas penulis yaitu “Freeport dan masa depan BUMN Tambang”. Tentunya BUMN PT. INALUM yang menjadi sorortan utama oleh penulis, INALUM selama ini bergerak dan menguasai tambang batu bara (coal), nikel, emas dan bauksit melalui anak usaha INALUM seperti, PT. Aneka Tambang, Tbk, PT. Bukit Asam Tbk, PT. Timah, Tbk. Di Papua dan Papua Barat, PT. Aneka Tambang sudah lebih dulu masuk ke Raja Ampat, memproduksi nikel di Pulau Gag, sementara ke Papua, Aneka Tambang beroperasi di temuan ladang emas Oksibil, Pegunungan Bintang. Keterlibatan INALUM di Grasberg tujuannya agar perusahan ini menjadi raksasa bisnis tambang, sehingga mampu meningkatkan sumber pendapatan dan penerimaan Negara.

Dibalik kesemuaan yang ada dalam buku ini, ada kelemahan yang mestinya ditegaskan penulis. Pertama; Penulisan buku ini terkesan politis ke pemerintah tanpa mempertegas pelibatan secara sengaja aparatur keamanan yang memicu berbagai masalah di areal Freeport dan Papua pada umumnya. Saya kira militer harus digongong agar tidak menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari koorporasi kaya sekelas Freeport. Kekisruhan keamanan tidak hanya terjadi di Kabupaten Mimika melainkan menyasar Kabupaten sekitar seperti Paniai dan Puncak Jaya. Freeport terlihat pandai sudah diungkap penulis, menyediakan dana gratifikasi ke petinggi aparatur keamanan dari Papua hingga Jakarta, lantaran temuan ini bukan bersumber dari APBN, institusi KPK dibatasi regulasi untuk menginvestigasi kasus gratifikasi.

Kedua; Kurang dipertegas soal smelter Freeport harus di bangun di Papua atau Papua Barat, pentingnya smelter di Papua akan menstimulasi Papua menjadi kawasan industri yang menguntungkan Papua akibat meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi.

ketiga; bagaimana jelasnya pembagian saham 51%, pemerintah Papua akan menerima berapa persen.?, apa jelasnya komitmen INALUM saat ini, jika seandainya Pemprov Papua memiliki BUMD yang sudah siap ongkos menampung misalnya jatah 10% dari 51% saham Freeport. Buku ini masih terkesan memandang orang Papua atau Pemprov Papua tidak mampu padahal itu kesalahan besar yang justru bertolak belakang dengan nawacita Jokowi yang berkomitmen membangun Papua.  

Manokwari, pertengahan juli 2019

Resensator/S. Banundi

Senin, Juni 10

Resensi : “MENELUSURI ZAMAN”, Memoar dan catatan kritis


Penulis                              Kwik Kian Gie
Penerbit                            PT Gramedia Pustaka Utama
Jumlah Halaman           259
Tahun Pertama Terbit  2017
Harga (Pulau Jawa)       Rp. 105.000
                                            
Buku ini secara garis besar ditulis oleh penulis (Kwik Kian Gie) untuk mengungkap profile dia sebagai aktifis pelajar dan mahasiswa yang kemudian mengantarkannya hingga menjadi ekonom terkenal Indonesia, dia tidak hanya berkarir dalam hal-hal berkaitan dengan bisnis sebagaimana latar belakang pendidikannya, melainkan pencapaian karir penulis meroket hingga ke pemerintahan Negara Indonesia.

Hal paling mengesankan yang diungkap penulis secara terbuka yakni  sepak terjang penulis ketika masih berstatus mahasiswa di Nederlandse Economische Hogeschool (NEH) Roterdam tahun 1957, penulis kemudian dilibatkan dalam kegiatan intelligence Pemerintah Indoneia di Belanda. Tidak lain kegiatan ini dilakukan kala hubungan diplomatik Indonesia dan Belanda sedang putus hanya masalah Irian Barat.  Kegiatan spionase dilakukan penulis bersama teman-teman penulis (mahasiswa Indonesia) diantaranya Basuki Gunawan, Ramli Kasim, Krisno Nimpuo, Tan Hoan Koen dan Soediono Tjondronegoro. Penulis dan tim bekerja untuk Mohammad Samadikun dan Frans Kho Mariakasi yang mana penulis sendiri baru mengetahui belakangan bila dua nama itu merupakan kelompok intel Indonesia di Belanda. Apa yang dilakukan penulis dalam kegiatan intel disamping studi adalah melobi elit politik Belanda agar melepas Irian Barat ke Indonesia.  lobby-lobby politik yang telah dilakukan penulis untuk membantu Jakarta merebut Irian Barat diantaranya, melooby Prof De Gay  Fortman dari partai Kristen, termasuk melooby ketua fraksi partai buruh Belanda J. de Kadt. Berdasarkan lobby – lobby ini, penulis bahkan mengetahui secara langsung kalau “mayoritas kalangan elit Belanda sesungguhnya keberatan melepas Irian Barat ke Indonesia”.

Kegiatan-kegiatan melooby diatas disediakan dalam laporan-laporan tertulis yang kebetulan penulis sendiri yang ditugaskan untuk mempersiapkan laporan itu dan mengirimkan secara teratur dan rahasia ke Jakarta melalui atase militer RI di Bonn (Jerman Barat). Sampai suatu ketika kegiatan rahasia ini diketahui oleh intel Belanda, penulis memberitahukan kegiatannya yang diketahui intel Belanda kepada pihak intel Indonesia di Belanda, penulis kemudian disarankan untuk mengirimkan laporan-laporan tertulis ke Bonn tidak lagi dari Belanda melainkan penulis harus bepergian ke Antwerpen (Belgia) dan mengirimkannya dari sana ke Kolonel Waldi (atase militer kedubes RI di Bonn).

Aktif dalam kegiatan intel tidak hanya seperti diatas, “melooby mahasiswa Papua di Belanda untuk mendukung perjuangan Indonesia mengembalikan Irian Barat ke Ibu pertiwi juga secara aktif dilakukan penulis”. Di dapati enam mahasiswa Papua (sayang sekali, tidak disebutkan nama) di Belanda dan bersedia membelot pro-Indonesia, untuk menghindari kecurigaan mereka dibawa melalui Belgia, dari sini enam mahasiswa Papua diterbangkan ke Jakarta, mereka muncul dan memberikan konferensi pers di Jakarta menyatakan bahwa “Irian Barat merupakan bagian dari Indonesia”, alangkah terkejutnya Pemerintah Belanda ketika menyaksikan enam mahasiswa Papua tersebut konferensi Pers di Jakarta.

Lantaran keberhasilan-keberhasilan penulis diatas, misi intel terus berlanjut, penulis dipercayakan terlibat dalam misi Soekarno dalam merebut Irian Barat dengan pendekatan psychological warfare, penulis ditugaskan mengumpulkan seluruh berita (kliping) melalui surat kabar dan radio di Belanda yang berkaitan dengan Irian Barat, hasil inilah yang kemudian menjadi bahan analisis untuk membuat keputusan-keputusan strategis Indonesia di Jakarta terhadap Irian Barat.
  
Tak menutup kemungkinan, keberhasilan penulis dalam misi intelligence diatas mendorong karir penulis berkembang dengan pesat.

Tahun 1963 – 1964 Penulis bekerja sebagai staf pada atase kebudayaan dan pers KBRI Belanda. Tahun 1964 penulis kembali ke Jakarta, bekerja diluar pemerintah sebagai direktur PT. Indonesisch Nederlandse Goederen Associatie (INGA), perusahan joint venture antara Intra-Port Raya dan perusahan Belanda yang berbisnis dalam bidang hasil bumi. Mendirikan lembaga keuangan non-Bank bernama Indonesian Financing and Investment Company (IFI), hingga pekerjaan bisnis penulis yang terakhir sebagai agen tunggal untuk TV bermerek Gratez, asal Jerman.

Masuk ke dunia pendidikan di Indonesia, penulis terlibat dalam bekerja sebagai Yayasan Universitas Trisakti Jakarta, Tahun 1982 penulis ikut mendirikan Institut Manajemen Prasetya Mulya (IMPM), sekolah bisnis pertama di Indonesia. Dan penulis juga mendirikan Institut Bisnis Indonesia (IBII) yang kemudian berubah menjadi STIE IBII.

Hingga akhirnya penulis juga terlibat dalam kegiatan di dunia politik (Partai politik) bersama Partai Demokrasi Indonesia (sekarang PDI Perjuangan), tahun 1986 penulis terlibat di jajaran pengurus pusat dan mengabdi sebagai Baltibang Partai dan melalui Pemilu tahun 1987, penulis terpilih dan dilantik sebagai anggota MPR RI utusan Propinsi DKI Jakarta.

Memasuki era pemerintahan Gusdur, penulis mencicipi posisi menteri kordinator ekonomi (Menkoekwin), suatu ketika tahun 2001 penulis diundang secara pribadi (tidak dalam kapasitas sebagai Menkoekwin RI) bertemu dengan Ratu Beatrix di Belanda, entahlah mungkin kerajaan Belanda tahu penulis pernah bekerja sebagai intel Indonesia di Belanda yang kini menjabat menteri, dalam pertemuan itu, penulis mendengar sendiri secara langsung pernyataan ratu Beatrix soal Papua “Irian Barat tidak sepantasnya menjadi bagian dari NKRI alasanya ialah bahwa orang papua dari etnis Melanesia dan Indonesia dari melayu”.

Usai, Megawati terpilih sebagai Presiden RI menggantikan Gusdur, penulis malah ditempatkan dalam cabinet dengan menjabat sebagai menteri Negara perencanaan pembangunan nasional/kepala BAPENAS. Suatu ketika penulis diminta Megawati (Presiden) untuk mendampinginya bertemu Ruud Lubers (Perdana Menteri Belanda) yang berkunjung ke Jakarta.  Dalam pertemuan ini, penulis mendengar lagi pernyataan Lubers seakan mengingatkan Indonesia soal organisasi Papua Merdeka,  ia mengingatkan “Organisasi Papua Merdeka bermarkas di Belanda. Pemerintah Belanda tidak bisa melarangnya, karena pembentukan government in excile memang dibolehkan oleh sistim ketatanegaraan Belanda, pemerintah Indonesia perlu waspada, karena OPM sangat kuat organisasinya, mempunyai jaringan internasional yang luas dan memperoleh bantuan dari Amerika serikat”.  

Atas kesemuan memoir ini, khusus mengenai Irian barat atau Papua, penulis tidak mengungkap sikap atau pendirian dia atas Irian Barat atau Papua itu seperti apa. Padahal ada begitu banyak pengalaman penulis ketika mengabdi di KBRI Belanda hingga pusat kekuasaan pemerintah di kedua Presiden RI (Gusdur dan Megawati). Penulis bahkan mengetahui respon petinggi – petinggi Negara di Belanda untuk masalah Irian Barat, tentu sangat menarik sekali bila suatu ketika nanti penulis akan membuat keputusan untuk menulis memoarnya tentang Irian Barat.@moneste

 
Oleh :  Simon Banundi (Pecinta Buku)

Kamis, Maret 7

Rezim Berganti Keganasan Tak Terselesaikan


Rezim Berganti Keganasan Tak Terselesaikan
(Peritiwa Pelanggaran HAM di Indonesia)

Banundi Simon




Sekitar tahun 2014 lalu, KontraS menerbitkan buku ini. Artinya 5 tahun lalu ketika Jokowi bersiap untuk memulai memimpin Negara ini sebagai presiden RI ke 7, buku  “Rezim Berganti Kegansan Tak Terselesaikan” muncul. Sebenarnya ini judul yang heboh bagi kalangan aktifis HAM secara khusus untuk mempertanyakan pihak rezim.

Beruntung cuplikan-cuplikan testimoni korban hasil indepth-report pada buku ini tidak dilabeli hoax, para jurnalis yang berhasil merampungkan report fakta dari Aceh, Sambas, Maluku dan Papua ini pantas mendapati penghormatan sebagai pejuang kebenaran truth fighters.

Takjub, membaca buku ini untuk melihat pola konflik dari Aceh, Sambas, Maluku dan Papua berlangsung pasca rezim orde baru runtuh tahun 1998 lalu. Bila dikuantitaskan maka ribuan orang terbunuh bukan karena bencana alam tetapi tidak dilindungi oleh state (Negara) dari bahaya keganasan yang tengah berlangsung.

Usai membaca buku ini, saya membayangkan Nduga hari ini. Apa yang dialami saudara-saudara saya di  Nduga praktis tidak berbeda jauh dengan apa yang diungkap (testimony korban) dari desa Peusong, Lhokseumawe – Aceh Utara, tahun 1999 - 2000.   Saat ini, Nduga benar-benar tercabik-cabik oleh keganasan usai belasan pekerja PT. Istaka Karya terbunuh oleh pelaku yang belum dibawah ke pengadilan.

Para aktifis layak miliki dan membaca buku yang satu ini, agar kitong bisa analisis pola konflik di Papua yang tengah berlangsung, oh.iya, dengan buku satu ini kitong juga bisa berpikir, berbicara sesuatu bahkan memutuskan pilihan apapun yang masuk akal ketika Pilpres bulan depan (17 April 2019) akan berlangsung..!, oh.iya jangan lupa, Papua dan Papua Barat telah terpetakan oleh Bawaslu dan Mabes Polri sebagai daerah rawan keamanan pada pemilu nanti, biasanya ada konsekuensi **** (sa tra sebut)  untuk wilayah yang terlanjur terpetakan sebagai daerah rawan keamanan, “Rezim Berganti Keganasan Tak Terselesaikan”.

Tra lupa menyebut, terima kasih kawan baik saya R. Arif Nur Fikri (KontraS Jakarta) yang kasih buku ini di Menteng sore itu, Februari 2019. 


Judul                          : Rezim Berganti Keganasan Tak Terselesaikan
Jumlah halaman       : 108 Halaman.
Diterbitkan oleh         : KontraS Jakarta 2014