WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Senin, April 3

"Usai Pilkada, KPU Papua Barat Diperiksa Kejaksaan"


Komisioner KPU PB. Doc :http://kpu-papuabaratprov.go.id/
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat telah melaksanakan dengan sukses tahapan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2017 - 2022 pada 15 Februari 2017 lalu dan menetapkan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani sebagai pemenang Pemilukada. 

Namun keberhasilan KPU Papua Barat tersebut saat ini berujung pada pemeriksaan laporan-laporan penggunaan anggaran selama proses tahapan Pemilukada yang mencapai nilai 506 Miliyar rupiah.

Pihak kejaksaan negeri Manokwari, menyebut "menyelidiki kantor KPU Papua Barat berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditelaah oleh seksi intelijen Kejaksaan Negeri Manokwari".

Media lokal Manokwari mengungkap, Pada Kamis, 23/3/2017 bendahara pengeluaran dan bendahara pembantu pada kantor KPU Papua Barat telah lebih dulu diperiksa menyangkut pelaporan penggunaan dana pada pelaksanaan Pemilukada Papua Barat. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Manokwari, Erwin Saragih, SH.MH mengatakan berdasarakan hasil pemeriksaan sementara "telah ada unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana Pilgub".    

Kantor LP3BH Manokwari, melalui Direktur Eksekutif Yan Christian Warinussy, S.H menerangkan "unsur tindak pidana korupsi adalah perbuatan melawan hukum dan kerugian negara", kita berharap Kejaksaan meningkatkan indikasi kasus tersebut ke tingkat penyidikan dengan menetapkan tersangka yang harus bertanggungjawab.***Black_Fox

Sumber Posting : Diolah dari media on-line