WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Kamis, Maret 12

"1 M ke Kampung Jangan Sampai 1 M juga dari Kampung Ke Kota"

Kampung Wagura, Teluk Bintuni (Doc Pribadi)

Bintuni, 1 M ke Kampung, jangan sampai 1 M juga dari Kampung ikut ke Kota, 1 M anonim untuk 1 Miliyar ("M") dan 1 Masalah ("M"). 1 Miliyar diserahkan ke Kampung akhirnya membawa 1 Masalah dari kampung ke kota, yakni masalah tindak pidana korupsi.

Di Propinsi Papua Barat, pada Desember 2014, harian lokal Manokwari merilis headline news "Terima dana desa, Pemprov belum tahu penyalurannya", justru seblaiknya di kampung lebih bersiap terhadap dana ini, buktinya Kepala Biro Pemerintahan Propinsi Papua Barat, Sroyer Elisa menyebutkan, pihaknya menerima usulan pemekaran kampung yang banyak pasca disahkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa".

Kampung selama ini kerap terbebas dari permasalahan penyimpangan anggaran, mengingat dominasi pengguna dan pengelolah anggaran Negara lebih banyak dikuasai oleh Aparat Pemerintah Distrik, Kabupaten/Kota dan Propinsi, dengan demikian ada begitu banyak pemegang jabatan di tingkat Distrik hingga Propinsi yang bergegas meninggalkan posisi, harta benda dan keluarga untuk menghuni Lembaga Pemasyarakatan sebagai tahanan Narapidana Tindak Pidana Korupsi.

Untuk 1 M ke kampung, sinyal merah sudah terlihat, bahwa Pemprov Papua Barat belum tahu penyaluran dana ini ke kampung, diduga kepala kampung justru akan tidak pernah tahu sama sekali bagaimana dana ini akan diterima sampai sesuai dengan menjawab kebutuan masyarakat kampung.

Berdasarkan informasi dari berbagai media lokal Manokwari, tahun 2015, jumlah dana desa untuk Papua Barat sejumlah Rp. 196. 098.573.000,-