WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Senin, April 13

“Perspektif : Antara Otonomi Khusus dan Penambahan Kodam Untuk Papua Barat ” [Part - II]



Kapal Perang TNI AL Pada satu kesempatan di Manokwari

Kedua, Otonomi khusus secara politik adalah win-win solution alias jalan tengah ketika peran militer melalui DOM harus tamat dari Papua dan Papua Barat, penggunaan kekuatan militer telah bukan lagi pilihan yang tepat untuk menyelesaikan masalah dan aspirasi politik, sekali lagi bahwa “Otonomi Khusus menjadi sebuah recognize (pengakuan) Jakarta terhadap hak – hak dasar orang Papua akibat penguarangan yang secara desktruktif terjadi dan dibiarkan.

Ketiga, Otonomi khusus Papua, menjadi sebuah dorongan untuk membentuk system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari otoriter penguasa menjadi Negara demokrasi, melindungi hak asasi manusia warganya dan sanggup untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di dalam negeri tanpa ada satu tetes darah dan air mata.

Dan yang ke-empat, Kebijakan Otonomi khusus Papua pada lain sisi sesungguhnya memberi kontribusi postif bagi reformasi sektor keamanan (security sector reform) nasional Indonesia. Selama puluhan tahun pendekatan keamanan (security approach) atau dikenal juga masalah lainnya problem politik dwifungsi ABRI kerap merusak wajah TNI dari adanya pelibatan TNI di dalam sistem ekonomi capital, politik dan sosial dari Negara dan Pemerintah Daerah ataupun pihak swasta yang berinvestasi terutama di Papua, dari sinilah sesungguhnya iblis kekerasan di dalam keamanan itu ada. Semenjak adanya Otonomi Khsus Papua, peran TNI digeser untuk menjadi alat pertahanan yang melindungi kedaulatan negara termasuk melindungi rakyat. Reformasi sektor keamanan yang disinggung disini menuntut institusi TNI untuk profesional, tidak lagi berada dalam sistem ekonomi dan sosial politik di dalam pemerintah atau masyarakat.

Dan yang terakhir, Ke-enam dalam rangka efektifitas pelaksanaan Otonomi Khusus Papua, pengurangan postur TNI di Papua dapat berdampak pada penghematan biaya Negara disektor pertahanan dan pembiayaan bisa diarahkan pada sektor pengembangan ekonomi dan infrastruktur di Tanah Papua.

Beberapa persepktif diatas memberi deskripsi bahwa pengembangan postur komando teritorial (koter) melalui Kodam Papua Barat sesungguhnya bukan komitment awal Indonesia terhadap Papua.  rezim SBY sempat menunda penambahan Kodam di Papua dengan alasan anggaran yang terbatas, jika rezim Jokowi – JK meneruskan proyek pembangunan markas Kodam untuk Papua di Manokwari, sama halnya Jokowi menurut bos partai Megawati yang pernah mengeluarkan PP No. 77 tahun 2007 tentang lambang daerah untuk mem-bypass proses yang dibangun Gusdur dalam menyelesaikan disharmonisasi Indonesia dan Papua......" [BERSAMBUNG]

Artikel ini dapat juga dibaca pada : http://www.tapanews.com