WELCOME TO MY PERSONAL BLOGER : "FOY, TABEA, TAOP SONG, MAHIKAI, SWEII, AMULE MENO, NAYAK, WAINAMBEY, ACEM AKWEI, ABRESO..!!

Selasa, Maret 5

MRP – PB SEHARUSNYA MEMBERIKAN LAPORAN PENYIMPANGAN ANGGARAN TERHADAP APARAT PENEGAK HUKUM


Prosesi Pelantikan Anggota MRP - PB

MRP – PB (Majelis Rakyat Papua Barat) tentu merupakan lembaga representatif kultur orang asli Papua, keterwakilan adat, agama dan perempuan adalah basis MRP – PB sehingga lembaga ini telah mendapati kepercayaan dan pengakuan penuh dari rakyat.  Jika demikian tentunya MRP – PB wajib mempertahankan trust yang diberikan rakyatnya semasa memangku peroidisasi jabatan yang diberikan berdasarkan ketentuan Otsus Papua.

Apabilah pada akhirnya anggota atau pimpinan MRP – PB tidak mampu, gagal atau memeiliki sejumlah kelemahan dalam menjalankan tugas sebaiknya mundur, letakan jabatan dan atau menyerahkan kepada pihak lain yang merupakan keterwakilan masyarakat adat, agama dan atau perempuan mengingat PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP memberikan mandat termasuk juga konsekuensi yang wajib dilaksanakan bersamaan dengan jabatan. ketika para pejabat MRP – PB masih bersikukuh mempertahankan kapasitas dan jabatan sebagai pejabat tentu merupakan kecerobohan yang dapat merusak kepercayaan rakyat baik secara personal maupun kelembagaan, menurut kami mungkin saja permasalahan internal MRP – PB tak seharusnya menjadi konsumsi public, namun jika hal tersebut menjadi pemeberitaan maka public berhak untuk memberikan koreksi, penilain dan masukan terhadap wakilnya di lembaga MRP – PB.

Berkenaan dengan hal tersebut sepanjang pecan terakhir (maret 2013) polemik internal lembaga MRP – PB telah menyebabkan perpecahan yang telah merusak kapasitas dan kapabilitas kelembagaan, MRP – PB seakan lupa posisi mereka sebagai roh dari pada kebijakan Otonomi Khusus Papua pemberian Jakarta. Tentunya hal ini membuat keprihatinan baru public terhadap lembaga ini, apalagi jika permasalahan MRP – PB diketahui sebagai akibat buruknya kinerja pimpinan dan atau anggota. Para Pimpinan dan anggota justru dalam hal ini menampilkan citra negatif mereka sebagai  pejabat yang tidak layak, tidak mampu dan tidak dewasa memimpin dan melaksanakan tugas MRP – PB. Kalau sampai terdapat dugaan yang didukung pembuktian yang kuat terkait penyimpangan anggaran/keuangan MRP – PB menurut kami seharusnya diberikan laporan penyimpangan tersebut kepada pihak berwenang atau aparat penegak hukum.

Seyogyanya, MRP – PB bukan lembaga politik pemerintah atau lainnya sehingga tidak semestinya pimpinan dan atau anggota MRP – PB memelihara dan membangun isu – isu yang dapat merusak kredibilas lembaga. MRP – PB adalah lembaga kultur orang asli papua bukan kultur politik, tidak dapat dibenarkan bila ada politik pencitraan yang tengah dibangun oleh segelintir oknum di dalam dan atau diluar MRP – PB untuk kepentingan oknum di dalam dan atau diluar MRP – PB.