Kejaksaan Negeri Manokwari (Doc Pribadi) |
Manokwari City, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Manokwari, Jhon Ilef Malamassan, mengkalim telah memproses 33 pelaku kasus Korupsi di tahun 2014, sebagian masih disidang sebagai terdakwa, dan sebagian lainnya masih menjalani sidang sebagai terdakwa dan termasuk tersangka yang masih dalam proses penyidikan.
"Sekitar 87 persen dari pelaku korupsi merupakan pejabat daerah Propinsi maupun Kabupaten/ Kota di Papua Barat". Selama memproses perkara korupsi, Malamassan mengaku sekitar Rp. 2.817 Miliyar uang negara berhasil diselamatkan dari proses kasus korupsi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Pernyataan berani Malamassan mengatakan, tidak menutup kemungkinan kami akan menyidik Pemprov Papua Barat, tergantung penggunaan anggaranya saja.
Keberanian Malamassan akan terus diuji, sebab pada satu sesi kesempatan di acara lepas sambut Kejati Papua di Manokwari, 23 November 2014, Gubernur Bram Atururi menyampaikan "Geram, jika aparat kejaksaan Manokwari memeriksa pejabat Pemprov Papua Barat, harus ada kesetaraan tegas Gubernur, kejaksaan tinggi yang semestinya memeriksa pejabat Pemprov Papua Barat. ***black_fox
Sumber Posting diolah dari berbagai media cetak Manokwari